Tuntunan Masyarakat Dalam Pelayanan Publik Semakin Tinggi
Lampung Barat : Asisten III Bidang Administarasi Umum Pemkab Lampung Barat, Gunawan Rasyid SH membuka secara resmi Pembukaan Bimtek Penyusunan Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017, di Ruang Rapat Kagungan Lambar, Senin (25/04/2017).
Acara tersebut dihadiri oleh Narasumber yang berasal dari Badan Kepegawaian Negara RI, OPD Kabupaten Lambar sebanyak 38 (tiga puluh delapan), ASN penyusun dokumen Anjab dan ABK dari masing-masing OPD Kabupaten Lambar.
Dalam sambutannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Gunawan Rasyid SH menyampaikan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik saat ini semakin tinggi, namun profesionalisme yang diharapkan belum sepenuhnya terwujud.
Salah satu penyebab utamanya adalah distribusi pegawai pada suatu unit kerja atau satuan kerja belum mengacu pada kebutuhan organisasi yang sebenarnya, dalam arti belum didasarkan pada beban kerja yang ada, menumpuknya pegawai di satu unit kerja dan kurangnya pegawai di unit yang lain merupakan contoh nyata dari permasalahan tersebut.
Untuk itu, salah satu langkah awal yang penting dalam melakukan reformasi birokrasi adalah melaksanakan analisis jabatan dan analisis beban kerja, analisis jabatan dan analisis beban kerja dilakukan dengan pertimbangan bahwa sumber daya manusia merupakan aset yang harus dikelola dengan baik agar visi, misi dan tujuan serta sasaran dapat tercapai.
“Optimalisasi pemberdayaan kapasitas sumber daya manusia dengan alokasi beban kerja dan jabatan dapat memotivasi kerja pegawai, dalam rangka pelaksanaan reformasi birokrasi dan mengoptimalkan kinerja pns serta efisiensi belanja pegawai yang telah ada, maka perlu dilakukan penataan organisasi dan penataan PNS”, Jelasnya.
Selanjutnya Analisis Jabatan (Anjab) adalah proses pengumpulan data jabatan untuk dianalisis, disusun, dan disajikan menjadi informasi jabatan dengan menggunakan metode tertentu. Tujuannya untuk menyediakan informasi jabatan sebagai fondasi/dasar bagi program manajemen kepegawaian, kelembagaan, ketatalaksanaan, dan pengawasan.
Analisis Beban Kerja (ABK) adalah suatu teknik untuk menentukan jumlah dan jenis pekerjaan suatu unit organisasi yang dilakukan secara sistematis menggunakan teknik analisis jabatan dengan memperhatikan, atau teknik manajemen lainnya.
Pelaksanaan analisis jabatan diperlukan dalam rangka mendiagnosa organisasi pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lebih diarahkan pada upaya penyederhanaan birokrasi pemerintah yang diarahkan untuk mengembangkan organisasi yang lebih proporsional, datar, transparan, hierarki yang pendek dan terdesentralisasi kewenangannya.
Oleh sebab itu, organisasi perangkat daerah disusun berdasarkan pada visi dan misi yang jelas. Selanjutnya pola struktur organisasinya disusun berdasarkan kebutuhan nyata dan mengikuti strategi dalam pencapaian visi dan misi organisasi yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja merupakan upaya pemerintah untuk memberikan pedoman yang baik dalam rangka meningkatkan kemampuan aparatur dalam melaksanakan program analisis jabatan pada masing-masing unit kerja, sehingga diharapkan dapat mengefektifkan dan mengefisiensikan pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.
Penyelenggaraan penyusunan analisis jabatan dan analisis beban kerja ini bertujuan untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan atau unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas serta meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional.
Diharapkan melalui kegiatan ini kedepan, para analis mandiri OPD dapat membuat laporan hasil Anjab dan ABK masing-masing OPD sesuai sistematika pelaporan dengan menyertakan rekomendasi penataan keorganisasian baik dari aspek kelembagaan, ketatalaksanaan, kediklatan maupun kepegawaiannya.
“Sasaran terlaksananya bimtek analisis jabatan ini yang diikuti oleh para pegawai yang dari beberapa skpd di lingkungan pemerintah kabupaten lampung barat dan terlatihnya tenaga analisis jabatan yang diharapkan mampu menyusun uraian jabatan yang meliputi penyusunan uraian tugas, analisis beban kerja, syarat jabatan dan perumusan jabatan”, Tutupnya.
Sementara itu dalam laporannya Kepala Bagian Organisasi Sekdakab Lambar, Pirwan,SE.MM., menyampaikan, kegiatan Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017, berdasar Hukum Peraturan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Analisa Jabatan, Peraturan Kepala BKN Nomor 19 Tahun 2011 tentang 19 Tahun 2011 tentang Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor : B/40/KPTS/07/2017 tentang Tim Koordinasi dan Tim Penyusun Dokumen Analisa Jabatan dan Analisa Beban Kerja Tahun 2017.
Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan OPD dalam penyusunan dokumen Analisa Jabatan dan Analisis Beban Kerja agar dihasilkan data yang benar dan akurat. Pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2017 pada tanggal 25 s.d 27 April 2017 bertempat di Aula Kagungan Kabupaten Lampung Barat.
“ Narasumber yang akan menyajikan bahan paparan pada kegiatan dimaksud berasal dari Badan Kepegawaian Negara RI dengan Peserta kegiatan Pelatihan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat”, terangnya.(Fb)


0 komentar: