Lampung Tengah : Ratusan warga dari tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah yang hendak mengikuti proses sidang tuntutan harga pembebasan Jalan Tol Trans Sumatera , terpaksa harus menyantap perbekalan mereka di halaman kantor Pengadilan Negeri setempat, Kamis (13/04/2017).
ini diakibatkan jadwal sidang yang molor hingga tiga jam lebih. Jadwal sidang perdana yang melibatkan warga Kelurahan Gunung Sari , Gunung Sugih dan Seputih Jaya Lampung Tengah tersebut, menurut jadwal yang di agendakan di mulai pukul sepuluh pagi, namun kenyataanya hingga pukul satu siang sidang belum di mulai akibat tim apresial yang tak kunjung datang.
“ Kami sangat kecewa mas dengan panitia pembanguna JTTS , masak sampai jam segini belum datang sampe kami kelaparan , karjaan kami jadi kacau kalo gini “ keluh Sukinem salah satu warga yang ikut dalam rombongan tersebut.
Terkait keterlambatan jadwal sidang tersebut warga selain mengaku kecewa dengan panitia pembangunan jaan tol trans sumatera yang tidak pro aktif demi kepentingan masyarakat , warga juga mengeluhkan tentang larangan panitia pembangunan JTTS atas lahan mereka , yang telah dua tahun pasca polemik pembebasan lahan tidak bisa di olah oleh warga untuk bercocok tanam sebagai sumber kehidupan keluarga.
Mirisnya warga harus kembali dengan kekecewaan karena sidang yang telah di agenda jauh hari sebelumnya tersebut , terpaksa ditunda akibat tim Apresial yang tak kunjung datang , menurut kuasa hukum warga Fauzi Silalahi ketidak profesionalan tim Apresial tersebut adalah potret kebobrokan pihak panitia pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.
Untuk itu warga berharap agar pemerintah dan semua pihak terkait dapat lebih memperhatikan kepentingan masyarkat yang membutuhkan keadilan demi keberlangsungan hidup masyarakat ditengah sulitnya perekonomian seperti saat ini. (Sally)
0 komentar: