Wednesday, 12 April 2017

Kemendes PDTT Libatkan Babinsa Tingkatkan Produktivitas Desa


Jakarta : Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan kerjasama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk meningkatkan pembangunan, pengembangan, dan pemberdayaan masyarakat di desa, kawasan perdesaan, daerah tertinggal, daerah tertentu, dan kawasan transmigrasi.

Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo dan Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (12/04/2017).

Salah satu bentuk kerjasama yang dilakukan yaitu pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI yang tersebar di seluruh Indonesia untuk ikut mengawasi, membina, dan menyosialisasikan kebijakan dana desa ke desa-desa. Menteri Eko mengatakan, Babinsa TNI diharapkan juga dapat membantu masyarakat desa dalam mengimplementasikan empat program prioritas. Keempatnya adalah produk unggulan desa atau kawasan perdesaan (Prudes/ Prukades), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), embung desa, dan sarana olahraga desa (Raga Desa)

“Desa-desa banyak lahan kering. TNI bisa bantu dalam hal teknis, misalnya membangun embung, membuka lahan pertanian dan perikanan, dan lainnya. TNI sudah membuktikan keberhasilannya dengan Kementan dengan membuka lahan-lahan baru,” ujarnya.

Selain bantuan teknis, lanjut Menteri Eko, para Babinsa TNI juga dapat mengingatkan para kepala desa agar transparan dalam penggunaaan dana desa. Transparansi dibutuhkan untuk menghindari adanya fitnah kepada aparatur desa.

“Masyarakat ikut dilibatkan, misal wajib memasang baliho perencanaan dan realisasi dana desa. Sekarang masih banyak yang belum. Nah, dengan bantuan TNI melalui Babinsa, kita berharap ada yang terus mengingatkan agar transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo, mengatakan bahwa lingkup kerja Kemendes PDTT berkaitan erat dengan TNI karena sama-sama membangun desa. Kehadiran Babinsa di setiap daerah dapat mendukung keseriusan pemerintah dalam membangun desa.

“Kita perkuat kerjasama dengan Kemendes PDTT, contohnya saja mengenai dana desa. Kami minta Babinsa untuk ditatar nanti, sehingga dana yang disalurkan ini bisa untuk perkembangan ekonomi di desa. Tentu tiap desa punya karakteristik tersendiri, nanti menyesuaikan,” ujar Jenderal Gatot.

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, Kemendes PDTT dengan TNI melalui Babinsa juga akan mengolah kelapa dari Sabang sampai Merauke. Tidak hanya untuk pengolahan kopra saja, melainkan dengan bantuan teknologi pangan, air kelapa dilah menjadi sirup dan tempurungnya menjadi serabut.

“Kita sudah petakan pasarnya, yakni ada di Timur Tengah dan Dubai. Kami bekerjasama memberi nilai tambah minyak santan dan sabut dengan menggunakan Teknologi Tepat Guna,” ungkapnya.

Kerjasama tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Ruang lingkup kerjasama tersebut meliputi pembangunan sarana dan prasarana, pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, penyiapan data dan informasi, serta pengembangan sumber daya dan lingkungan hidup.(rilis)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: