anggota DPRD Lampung Joko Santoso |
Bandar Lampung : Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung menyangkan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU).
Menurut anggota Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso, jika memang terjadi pemangkasan DAU, dirinya kembali menyayangkan. Pasalnya, pada 2016 Pemprov Lampung salah satu daerah yang DAU-nya ditunda.
Menurutnya Sekretaris Komisi II DPRD ini, tahun lalu tidak tanggung-tanggung, besarannya mencapai Rp240 miliar. Sehingga beberapa kebijakan ditempuh kala itu, di antaranya mengurangi biaya perjalanan dinas, dan menunda pembayaran untuk pelaksanaan proyek.
“Ini sangat mempengarui, menyayangkan kebijakan dari pemerintah pusat tersebut,” kata Polikus PAN tersebut.
Ketua Barisan Muda PAN ini berharap, Pemprov Lampung harus melakukan antisipasi dan menemui Kementrian Keuangan dan Kementrian Dalam Negeri untuk melakukan lobi dan memastikan jangan terulang.
"Sebagai perwakilan pusat di daerah. Gubenur harus melobi. Ini dampaknya sangat jelas tahun lalu banyak efisiensi pembangunan yang terkendala. “Kita ingin Lampung maju pembangunannya,” kata Joko.
Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung mengaku telah mendengar rencana pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU). Sekretaris Badan Keuangan (Bakuda) Provinsi Lampung, Grisman, mengatakan, jika pihaknya telah mendengar informasi penundaan DAU untuk 2017 tersebut. Namun hal tersebut masih merupahkan wacana.
Grisman juga mengatakan, keputusan dari pusat ini masih fleksibel, yakni masih berubah karena tentu akan melihat keuangan negara.
“Tapi mudah-mudahan ini tidak pasti. Nah kalau dipangkas, ya kita susun ulang. Efiensi dan rasionalisasi dilakukan,” kata Grisman. (r)
0 komentar: