Bawa Sabu-Sabu, Dua Warga Pekon Wates Diringkus Polisi
Pringsewu : Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu NR (37) dan JI , diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanggamus di Dusun Wates Pekon Wates Kecamatan Gading Rejo Kabupaten Pringsewu.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus Iptu Anton Saputra, SH., mendampingi Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik, M.Si., mengatakan berdasarkan informasi masyarakat dan penyelidikan polisi adanya penyalahgunaan narkoba di pekon Setempat sekitar jam 11.30 Wib telah diamankan NR diduga memiliki dan menguasai narkoba, dari pelaku disita barang bukti, plastik klip berisi sabu berat 0,29 gram, alat hisap sabu, handphone, potongan pipet, empat buah plastik klip sisa sabu dan timbangan elektrik.
"Modus tersangka mengkonsumsi narkotika jenis sabu seorang diri di rumah tersangka, sehingga tidak mencurigakan" terang AKP Anton Saputra.
Lantas polisi melakukan pengembangan sekitar jam 13.00 Wib diamankan seorang temannya JI yang berada tidak jauh dari rumahnya di pekon setempat, dari JI disita barang bukti, klip plastik sisa sabu, alat hisap sabu, handphone dan empat potongan pipet.
Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti diamankan di Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. (r)


0 komentar: