Friday, 21 April 2017

513 Kepala Keluarga di Lampung Utara Dapat BSPS


Lampung Utara : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lampung Utara, H. Zulkipli Mihsan, SH.MMm, menyampaikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya dalam rangka peningkatan kualitas rumah tidak layak humi untuk mewujudkan visi Kabupaten Lampung Utara yaitu “Mewujudkan Infrastruktur yang baik,kesejahteraan dan kemandirian masyarakat Kabupaten Lampung Utara.

" Hal ini untuk lebih memotivasi keswadayaan dalam meningkatkan kualitas rumah layak huni bagi masyarakat," kata Zulkifli dalam acara Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2017 kepada 513 Kepala Keluarga, di Gedung Serba Guna (GSG) Kotabumi, Kamis (20/04/2017).

Sosialisasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2017 kepada 513 Kepala Keluarga, di Gedung Serba Guna (GSG) Kotabumi. Dihadiri oleh Bupati Lampung Utara, H.Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP.,MH, Kepala Bank Lampung Cabang Kotabumi, Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung utara, para Camat, Para Lurah dan Kepala Desa. Kamis (20 April 2017).

Dalam kesempatan itu pula masyarakat penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya, M.syarifudin, dari Desa Bandar Putih Kecamatan Kotabumi Selatan, menyampikan dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas perhatian yang begitu besar dari Bupati Lampung Utara kepada sebagian masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni. Serta ikut berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara.

“ kami mengucapkan terima kasih kepada bapak Bupati yang telah memberikan perhatian kepada kami, kedepan harapan kami kegiatan semacam ini dapat lebih ditingkatkan kembali,"ujarnya.

Bupati Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam sambutannya menjelaskan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) adalah fasilitas Pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MPR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli rumah sehingga perlu mendapat dukungan Pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Selain itu, Beliau mengatakan Kabupaten Lampung Utara satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung merupakan yang terbesar menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), sebanyak 513 KK senilai Rp. 7.695.000.000 atau Rp.15.000.000 per KK yang tersebar di 5 Kecamatan dan 14 Desa /Kelurahan.

Pemerintah Kabupaten Lampung Utara sangat mendukung upaya penyediaan rumah yang layak huni, yang sehat, aman dan nyaman. Di Kabupaten Lampung Utara masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah yang layak huni. Menurutnya, adanya program perumahan swadaya merupakan bentuk kepedulian Pemerintah untuk membantu masyarakat memiliki rumah layak huni secara swadaya.

Dengan adanya program kegiatan BSPS ini dapat meringankan beban masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara dalam meningkatkan kualitas rumah, sehingga jumlah rumah tidak layak huni di Lampung Utara ini dapat berkurang secara bertahap.

“Selain merupakan kebutuhan dasar manusia, rumah juga berfungsi meningkatkan harkat, martabat dan mutu kehidupan dan penghidupan” Kata Beliau.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Bupati Lampung Utara memberikan pesan kepada yang hadir.

“Jaga persatuan dan kesatuan, jangan jadikan perbedaan sebagai alat pemecah belah, tetapi jadikanlah perbedaan sebagai kekayaan yang ada di kabupaten Lampung Utara” Pungkas Agung.(rilis)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: