Pembayaran Tunjangan Remunerasi Dokter dan Paramedis RSUD Pringsewu Tertunda
Pringsewu : Beberapa dokter dan petugas medis yang ada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pringsewu mempertanyakan tunjangan remunerasi yang tertunda pembayarannya.
Hal itu terungkap saat rapat kordinasi dilakukan bersama komite medik RSUD Pringsewu dengan Direktur RSUD Pringsewu di aula RSUD Pringsewu, Kamis (16/03/2017).
Direktur RSUD Pringsewu dr Ulinnoha saat ditemui mengatakan bahwa dari awal memegang RSUD Pringsewu memang ada keterlambatan dalam pembayaran tunjangan raimunerasi dalam proses kleam ke BPJS.
" Awalnya kita mencoba proses dari yang tiga bulan menjadi dua bulan dan di akhir bulan desember kebutuhan semakin banyak dengan proses pemindahan gedung RSUD serta pembelian obat obatan," katanya.
Dikatakannya, pemberian tunjangan remunerasi atau jasa medik ada yang harus di bayar di tahun 2016 dan dibayarkan di tahun 2017, sehinga saat di bayarkan remon terjadi kesalahan Sampai maret mereka belum ada.
" Kalau berdasarkan hitungan pada minggu ini sudah bisa di bayarkan dan Keterlambatan pembayaran remunerasi terlambat 3 bulan dengan proses yang tertunda klem ke BPJS," Ucapnya.
Lanjutnya, tunjangan remunerasi Sekitar 800 juta dan total klem sekitar 1,5 M yang belum terbayarkan.
Sementara itu Komite medik dr eko purnanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kita tidak melakukan aksi mogok hanya melakan Rapat kordinasi antara rumah sakit dengan menejemen serta seluruh dokter.
" kalau pelayanan para dokter masih melakukan kepada para pasien, dan kami tidak mogok hanya melakukan rapat," singkatnya. (r)
0 komentar: