WAY
KANAN : Upaya untuk mengungkap dugaan pemotongan anggaran dana desa (ADD)
yang dilakukan PJ. Kepala Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Agung,
Kabupaten Waykanan, Made Kesian cukup membuat kesulitan tersendiri bagi Kejari
Blambangan Umpu.
Faktor
kesulitan ini dikarenakan warga belum mau membuka fakta sebenarnya. Menyikapi
hal ini, Kejari Blambangan Umpu meminta agar warga mulai membuka diri untuk
mengungkap dan melaporkan ke penegak hukum agar dugaan pemotongan ADD dapat
terungkap.
Kasi
Pidsus kejari Blambangan Umpu, Idwin Saputra S.H. mengatakan, pihaknya
mendukung langkah yang dilakukan Masyarakat Kampung Tanjung Rejo, Kecamatan
Negeri Agung beberapa waktu lalu.
Dimana,
mereka lebih memilih dipecat ketimbang bekerjasama untuk tidak mempermasalahkan
kasus pemotongan dana ADD yang diduga dilakukan sang PJ. Kepala Kampungnya,
Made Kesian, ke Inspektorat setempat.
“ Ini
saatnya untuk semua masyrakat Kampung yang menerima dana ADD di wilayah Way
Kanan, bisa turut melaporkan hal yang serupa. Dan Kejaksaan siap menindak
lanjuti dan mengusut semua persoalan dugaan tindak pidanan korupsi yang ada
ditengah Masyarakat saat ini,”kata Idwin Saputra, Rabu (2/3) seraya menambahkan,
bila permasalahan yang diangkat warga Kampung Tanjung Rejo itu ke Inspektorat
benar adanya, seharus masyrakat juga melaporkannya kepihak hukum.
“Hingga
kini kita belum menerima laporan resmi dari masyrakat maupun pihak Inspektorat
sendiri, terkait kabar ‘Burung Hantu’ atas pemecatan sejumlah perangkat
kampung Tanjung Rejo yang dilakukan Made Kesian, atas penolakan
masyarakat untuk bekerjasama sekaligus tidak mempermasalahkan kasus pemotongan
dana ADD yang diduga dilakukan sang PJ. Kepala Kampungnya itu,”tambah Idwin.
Namun
kita pesan juga kepada masyarakat jangan hanya berkoar-koar di luar saja.
Ketika di hadapan penegak hukum masyarakat tidak berani berbicara kebenaran
atas persoalanya.
“Ini
yang sering kita alami sejauh ini. Dimana waktu diperiksa tidak berani
berkata jujur, ahirnya kami terganggu saat kasus tersebut tidak
dituntaskan,”ucapnya.
Sekedar
mengingatkan, hingga kini Inspektorat masih mendalami kasus pemecatan sejumlah
perangkat Kampung Tanjung Rejo, yang dilakukan oknum PJ. Kepala Kampungnya Made
Kesian, atas dipermasalahkanya Made Kesian, telah menelan dana ADD kampung
tanjung Rejo di tahun 2015 lalu. Kamis (24/2) bulan lalu, sejumlah perangkat
Kampung datangi kantor Inspektorat terkait laporan yang diajukan mereka. (r)

