METRO : Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk meningkatkan
dukungan peningkatan sarana dan prasarana bagi Satuan Polisi Pamong
Praja khususnya dalam pencapaiannya sebagai perangkat daerah yang
menyelenggarakan urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan
dasar.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo
ketika membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Apel Besar HUT
Satuan Pol PP ke-6 dan Linmas ke-54 Tingkat Provinsi Lampung, Kamis
(24/3) di Stadion Tejosari, Kota Metro.
Dijelaskan Karo Humas dan Protokol Bayana, dalam
sambutannya ketika bertindak selaku Inspektur Upacara
disampaikan, Kementerian Dalam Negeri mulai tahun 2015 telah berupaya
memberikan dukungan melalui pemberian dana alokasi khusus bagi satuan
polisi pamong praja untuk digunakan dalam pembangunan gedung kantor dan
pembelian sarana mobilitas serta prasarana lainnya.
“Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri telah mengalokasikan
anggaran melalui dana alokasi khusus dengan total Rp. 66 Milyar
lebih untuk 54 (lima puluh empat) daerah. Terdiri dari: 5 (lima)
provinsi, 38 (tiga puluh delapan) Kabupaten dan 11 (sebelas) kota,”ujar
Gubernur.
Dalam sambutan tersebut dijelaskan, Satuan Polisi Pamong
Praja akan mengedepankan sisi-sisi preemtif & preventif melalui
mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan mengedepankan model
penyelesaian di hulu daripada di hilir.
“Sehingga wajah Polisi Pamong
Praja tidak lagi nampak garang dan yang lebih penting adalah
benturan-benturan dapat dihindari serta kesadaran masyarakat terhadap
peraturan semakin meningkat. Langkah yang harus senantiasa ditempuh
untuk itu adalah memberikan desiminasi dan menjadi role model akan
kepatuhan terhadap suatu peraturan,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan tersebut Gubernur juga menyampaikan terima
kasih atas kehadiran anggota Polisi Pamong Praja dan anggota Satuan
Perlindungan Masyarakat dalam upaya pemberian pertolongan kepada
masyarakat.
Selain itu Gubernur juga mengapresiasi keberhasilan anggota
Polisi Pamong Praja dan anggota Satuan Perlindungan Masayarakat dalam
pengamanan pemilihan kepala daerah beberapa saat yang lalu.
“Berkat kesiapsiagaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan
Perlindungan Masyarakat dan tentunya kerjasama dan komunikasi yang baik
antar instansi terkait, salah satu proses demokrasi di daerah yaitu
pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dapat berjalan dengan
sangat baik,” ungkap Gubernur.
Sebelum mengakhir sambutannya Gubernur berpesan kepada
anggota Sat Pol PP untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat
dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta
perlindungan masyarakat.
“Selain itu Tingkatkan profesionalisme dan
humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa
mendekatkan diri kepada masyarakat, membangun jejaring dan komunikasi
dengan anggota Polisi Pamong Praja di seluruh Indonesia,” tegas
Gubernur.
Sementara itu Kabag Humas Heriyansyah menjelaskan dengan
diterbitkannya UU no.32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, lebih
memperkuat Keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja sebagai pembantu Kepala
Daerah. Yaknidalam menegakkan Peraturan Daerah dan Penyelenggaraan
Ketertiban umum dan ketenteraman Masyarakat.
Meskipun keberadaan kelembagaan Polisi Pamong Praja dan
Perlindungan Masyarakat telah beberapa kali mengalami perubahan baik
struktur organisasi maupun Nomenklatur, namun secara substansi tugas
pokok Satuan Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat tidak
mengalami perubahan yang berarti.
Ditambahkan Kabag Humas, dalam Apel Besar tersebut Gubernur
Lampung juga menyerahkan bantuan alat sekolah kepada Pelajar
Berprestasi.

