PRINGSEWU: Komisi IV DPRD Pringsewu menyesalkan adanya aksi mogok dokter spesialis
di RSUD Pringsewu yang mengakibatkan puluhan pasien terlantar dan harus
ditangani oleh dokter umum.
"Persoalan ini sangat fatal, penanganan
orang sakit jadi terkendala, saya sudah mengecek ke RSUD hari ini, Selasa (1/3)
kemarin, ternyata dokter spesialis masih mogok," ujar anggota komisi IV
Zunianto, Selasa (1/3).
Lanjutnya, Kepada pihak rumah sakit bertindak
untuk membuat yang terbaik, pihak manajemen harus melakukan kordinasi dan
komunikasi dengan dokter sehingga persoalan bisa terurai.
"Yang namanya sakit tidak diminta dan
tidak bisa ditunda pula, karenanya kami tidak perlu menunggu laporan dari warga
ataupun pasien untuk meminta klarifikasi dari dinas kesehatan, direktur rumah
sakit, dan para dokter spesialis," katanya.
Zunianto juga mengatakan agar tidak main-main
dengan persoalan pelayanan publik."Kami tidak menyalahkan siapa tetapi
sudah jelas seluruh bentuk pelayanan publik harus baik, Esensi pemerintah itu
melayani dan DPRD sudah mengesahkan perda tentang pelayanan," katanya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Purhadi
mengatakan persoalan aksi mogok dokter spesialis merupakan serentak
secara Nasional, dan itu hal wajar bila dokter menuntut keinginan mereka, tapi
secara khusus keluhan dokter spesialis di RSUD Pringsewu akan segera di
musyawarahkan."Dinas meminta supaya para dokter secepatnya aktif
kembali," papar dia.
Mengenai indikasi kurang transparansi keuangan
di RSUD seperti yang dikeluhkan beberapa dokter, Purhadi mengatakan tidak tau
persoalan itu, namun dia berjanji akan berkordinasi dengan pihak
manajemen rumah sakit.
"Akan kita kordinasikan dengan direktur dan
para dokter spesialis, apa pokok persoalanya, kita himbau supaya mereka kembali
bekerja," tandasnya.
Sementara itu Kabid Perencanaan dan Keuangan
pada RSUD Pringsewu Dokter R Sukoco menjelaskan bahwa pihak menejemen RSUD
sudah berusaha transparan kepada para tenaga medis yang ada di RSUD Pringsewu.
"Masalah remonrasi mengacu pada perbu dan
sesuai dengan aturan Permendagri No 61 dengan melakukan MOU dengan Bank Mandiri
yang tertanggal 4 Januari 2016 untuk Pembagian remonrasi," Jelasnya.
Lanjutnya, dalam pembagian remonrasi ada
beberapa aitem yang menjadi penentu pembayaran seperti jenjang karir, masa
kerja dan hasil absensi pinjer print hingga akhirnya pihak RSUD meminta Imail.
" Namun sampai saat ini para dokter belum
mengirim imail yang digunakan untuk mengirim laporan sesuai tugasnya, Setelah
MOU dengan Bank Mandiri maka para tenaga medis dan dokter diminta untuk membuat
rekening namun ada yang beralasan terlalu banyak ATM, yang jelas pihak RSUD
sudah berusaha terbuka dengan merubah berbagai sistem," tandasnya.(r)
Tuesday, 1 March 2016
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
RELATED STORIES
- Blog Comments
- Facebook Comments

