“ Jika mereka (dewan, red)
memikirkan rakyat, tidak begitu caranya. Beberapa pemberitaan baik di media
cetak maupun situs online menyebutkan tingkat kehadiran dalam rapat terkadang
jauh dari harapan, sementara kegiatan mereka dianggarkan dengan angka
fantastis,” kata Carles, Senin (01/02).
Menurut Carles, anggaran yang tidak memihak rakyat kecil ini
ibaratnya lebih kejam dari tindakan terorisme. Jika teroris melakukan bom bunuh
diri, maka korbannya kebanyakan mati ditempat termasuk pelaku, namun jika
anggaran rakyat yang dinikmati para elit sama dengan membunuh rakyat secara
pelan-pelan.
Perilaku para elit ini,
kata Carles, diduga sarat kepentingan demi memuaskan pengguna anggaran, sementara
di satu sisi, masyarakat marginal berjuang antara hidup dan mati hanya untuk
bertahan hidup.
“ Mereka harus ingat
karena mereka dipilih hampir oleh berjuta-juta rakyat Lampung, jadi sudah
sepantasnya mereka berkaca dan menoleh
ke belakang. Ingat, ada uang rakyat yang harus dinikmati juga oleh rakyat,”
tegasnya.
Sebelumnya, Komite Pemantau Kebijakan Anggaran Daerah
(KPKAD) menilai DPRD Lampung tidak efisien dan efektif dalam perencanaan
anggaran. Hal itu ditunjukkan dengan adanya anggaran ajaib yang selalu berulang
setiap tahun. Kordinator KPKAD Anshori, mengatakan, anggaran rapat DPRD
Lampung, senilai Rp 31,5 miliar tidak wajar serta sebagai bentuk pemborosan
anggaran. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap anggaran
daerah itu. Agar dalam penggunaannya tepat sasaran. “KPKAD akan mengawal dan
kami akan mendesak anggaran tersebut dialihkan ke pos yang lain,” tuturnya.
Anggaran rapat yang ajaib
itu, dan tidak masuk akal sebesar Rp. 31.575.887.000 miliar itu terdiri dari
rapat-rapat kordinasi dan konsultasi alat kelengkapan dewan (AKD) itu
dianggarkan sebesar Rp 22.655.826.000. Sementara disisi lain ada juga pos
anggaran juga untuk rapat rapat komisi. Kemudian, untuk rapat-rapat kordinasi
dan konsultasi dalam daerah sebesar Rp 2.257.400.000, rapat komisi dan
kepanitiaan Rp 1.918.173.000.
Lalu rapat-rapat alat
kelengkapan dewan Rp 2.221.938.000, rapat-rapat paripurna Rp 615.650.000 dan
untuk rapat kerja ADPSI dan forum komunikasi sekretariat DPRD dialokasikan
sebesar Rp 471.848.000. Dan anggaran tersebut belum terhitung dengan anggaran
makan dan minum yang dibuat terpisah yang dialokasikan sebesar Rp1.223.481.000.
(red)

