LAMSEL :Inspektorat
Kabupaten Lampung Selatan akhirnya angkat bicara terkait kasus Kepala Sekolah
SDN 2 Mulyosari, Kecamatan Tanjungsari, Saelan, yang diduga sudah melalaikan
tugas sebagai pimpinan tertinggi di sekolah tersebut.
Pasalnya diberitakan
sebelumnya, Saelan tidak memenuhi kewajiban untuk hadir ke sekolah sejak
Agustus 2015 lalu sebagai Kepala Sekolah. Namun yang lebih mencengangkan lagi,
dirinya (Saelan) masih menerima tunjangan sertifikasi guru hingga sekarang ini.
Kendati masih menunggu
koordinasi dari pihak Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Sekretatis Inspektorat
Edi Junaidi mmengemukakan masih menyerahkan perkembangan kasus yang menyebabkan
kerugian uang negara tersebut kepada pihak yang terkait. Sebab, pihaknya belum
mendapatkan keterangan resmi dari pihak pendidikan.
“Kami belum dapat
berkomentar banyak, yang pasti bila ini benar adanya, jelas ini salah dan tidak
bisa ditolerir lagi,” ujarnya saat dimintai tanggapan, Selasa (16/2).
Dia menekankan agar
Dinas Pendidikan dapat segera turun/mengecek bawah dan tidak berpangku tangan
dalam menanagni kasus tersebut. Sebab menurut mantan sekretaris BKD itu, hal
tersebut tidak dapat dianggap remeh dan perlu menjadi perhatian khusus.
“Kita masih nunggu
kabar dari dinas. Dan kami minta ini harus menjadi perhatian yang serius,” kata
Edi.
Terpisah Kepala Dinas
Pendidikan Lampung Selatan Burhanuddin saat diwawancarai di Rumah Dinas Bupati
mengaku pasrah dengan kasus tersebut.
Dan dia menyatakan,
apabila Saelan tidak segera memberikan pernyataan kepada dinas terkait
pelanggaran tersebut, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektoran
Lampung Selatan untuk melakukan penyelidikan lebih jauh.
“Kita sendiri bingung
kenapa tidak ada kabar dari dia (Saelan_red), kalau dalam waktu dekat juga
tidak mau memberikan penjelasan, terpaksa kami akan berkoordinasi dengan
Inspektorat untuk melakukan penyelidikan," ucapnya singkat.
KUPT
Pura-pura Tidak Tahu
Sementara itu, UPT Pendidikan Tanjung sari Lampung Selatan,
Munandar Spd terkesan tutup mata dan pura-pura taidak tahu persoalan Saelan.
Perihal kepura-puraan Munandar ini diketahui setelah Medinas meminta keterangan
dari sejumlah guru.
Menurut para guru, Munandar sebenarnya sudah tau, tapi
seolah – olah tidak tau. Bahkan laporan
para dewan guru diduga diabaikan Munandar.
“ Berkali - kali pak
, kami sampaikan kepada Ka. UPT Pendidikan tapi ya sampai sekarang ga ada tindak lanjut “ ucap salah seorang guru yang di temui
beberapa waktu lalu.
Beberapa hari belakangan ini juga Medinas Lampung berkunjung
ke Kantor UPT tanjung Sari untuk memperoleh keterangan dari Munandar , tetapi
yang bersangkutan tidak pernah ketemu di kantornya. Hanya Suradiyanta selaku Ka
TU yang ada beserta staff nya.
Pernah juga di sampaikan oleh Suradiyanta kepada munandar
terkait permohonan keterangan yang diminta oleh
Medinas lampung , namun setelah Suradiyanto menyampaikan kepada Munandar
, munandar hanya menjawab singkat “ biarkan saja itu urusan saya “ kata
Suradiyanta menirukan ucapan Munandar.
Disinyalir pembiaran
yang dilakukan oleh Munandar bukan tidak beralasan bahwa ada kong - kalikong antara Saelan dan Munandar .
Hal ini di perkuat oleh keterangan Saelan yang di temui
beberapa waktu lalu , bahwa Saelan sebenarnya mengeluhkan perlakuan
Munandar , yang di duga selalu meminta sejumlah dana yang lumayan besar kepada
saelan setiap kali dana BOS turun.
‘ Saya sebenarnya
cukup pusing mas , saya selalu di minta uang setiap kali, saya terima dana BOS”
ucap saelan lesu. Ketika di Tanya
berapa jumlah dana yang yang diminta , Saelan menerangkan bahwa bervariasi ,
antara 2 -3 juta, bahkan terkadang sampai 4 juta jelas Saelan “ bahkan terkadang dengan dalih
berhutang mas, tapi berhutang kok yo sampai sekarang ga di bayar “ tambah
Saelan.
