BANDARLAMPUNG
: Aksi unjukrasa (unras) secara bergelombang beberapa minggu terakhir di
Bandarlampung dan Tanggamus , bahkan sampai ke KPK-RI, terkait dugaan
gratifikasi Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan mengindikasikan bahwa persoalan
gratifikasi tersebut membuka tabir atau dugaan praktik pemulusan APBD itu sudah
berlangsung di era sebelumnya.
“ Patut diduga
praktik itu memang sudah dilakukan sebelumnya, namun susah untuk
membuktikannya,” kata Direktur Indonesia Social Control (ISC) Lampung, Sofwan
Rolie, Rabu (3/02).
Berbeda dengan
apa yang dilakukan belasan anggota Dprd Tangggamus yang justru melaporkan
dugaan gratifikasi itu kepada KPK. Menurut Sofwan, langkah anggota dewan itu
patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas praktik
KKN.
“ Butuh nyali besar bagi mereka (dewan, red) untuk melangkah ke
KPK. Namun saya yakin mereka siap dengan semua konsekwensinya,” tukas Sofwan.
ISC, kata
Sofwan mendukung dan turut memantau proses hukum atas kasus tersebut. “ Kita
dukung Dprd dan desak KPK segera periksa Bambang Kurniawan,” tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak
13 anggota dprd Tanggamus masih berada di Jakarta terkait pemeriksaan lanjutan
dalam perkara dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Tanggamus, Bambang
Kuriniawan. Informasi pemeriksaan ini diungkapkan salah satu anggota yang turut
diperiksa kepada sumber Medinas Lampung.
“ 13 anggota
masih menjalani pemeriksaan di KPK,” ujar anggota yang enggan disebut nama itu
kepada Medinas Lampung, kemarin.
Pemeriksaan
pada Rabu besok (hari ini, red), merupakan pemeriksaan terakhir terhadap 13
anggota Dprd Tanggamus.” Ya besok kita terakhir diperiksa penyidik KPK,
kemungkinan setelah kami baru Bambang diperiksa, dan kami berharap seperti itu”
kata dia.
Sebelumnya,
puluhan elemen warga Tanggamus diantaranya, Laskar Merah Putih, Toko Adat
Tanggamus, Batang Hari Sembilan, IPL Tanggamus, Toko Masyarakat Tanggamus, dan
gabungan Mahasiswa Tanggamus, melakukan unjukrasa (unras) di Kantor Kajari,
Kantor Bupati dan Kantor Dewan, pada Senin pagi, (1/2/2016).
Massa pengunjukrasa meminta penegak hukum untuk segera menindak lanjuti semua kasus yang ada, yang dilakukan oleh Bupati Tanggamus, khususnya masalah dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bambang Kurniawan selaku Bupati Tanggamus.
Perihal masalah penyuapan yang yang diduga untuk pemulusan anggaran APBD 2016 yang dilaporkan oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang nilainya berfariasi dari 30 juta hingga 65 juta rupiah. Berdasarkan barang bukti yang diserahkan oleh Anggota Dewan ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) berjumlah 525.000.000 juta rupiah.
Dalam indikasi yang kami pelajari secara terperinci kuat dugaan kami bahwa adanya indikasi tentang gratifikasi yang mengarah ke SUAP dan indikasi yang mengarah ke tindak pidana Korupsi, kata Rizal Umar saat berorasi di Kantor Bupati dan Kantor Dewan Tanggamus.
Rizal juga mengatakan, dalam rangka mendukung perjuangan para anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang dalam hal ini melaporkan adanya kasus gratifikasi tersebut yang menjurus ke suap kepada pihak KPK, maka pihaknya mendukung sepenuhnya langkah anggota DPRD tersebut secara penuh.
“ Serta dapat ditindak lanjuti secara hukum, cepat, sigap dan transparan, karena kasus tersebut berkaitan dengan situasi pembangunan dan tata kelola pemerintah,” katanya.
Massa orasi juga menghimbau agar anggota Dprd untuk tidak takut dengan adanya lobi-lobi dan intimidasi-intimidasi yang terjadi, Pihaknya kata Rizal, mewakili Masyarakat Tanggamus umumnya akan terus memantau dan ikut partisipasi dalam perjalanan proses tersebut.
Dalam proses ini sangat riskan dapat menggangu
dan menimbulkan berbagai dampak permasalahan diantaranya;
1. Jalannya Roda Pemerintahan Yang Cendrung Jalan Ditempat.
2. Peroses Pembangunan Yang Terhambat.
3. Proses Birokrasi Morat-Marit dengan terjadinya Roling Meroling.
4. Perpecahan Yang Terjadi Ditubuh Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus.
5. Konflik Fungsional dan Horizontal Yang Merupakan Bola Panas Ditengah Masyarakat Yang mana Para Anggota Dewan yang Melapor Mempunyai Keluarga serta.
7. Dikhawatirkan Masalah Tersebut Menjadi Bias Dan Cendrung Menghilangkan Barang Bukti.
8. Korupsi Di Tanggamus Sudah Bagaikan Gunung Es Salah Satunya Setoran Proyek Mencapai 20% Yang Sudah Jadi Rahasia Umum.
9. Pemerintah Jangan Hanya Sibuk Dengan Masalah Narkoba Dan Teroris Masalah Ini Pun Dapat Berdampak Sama.
Dengan gerakan ini merupakan dukungan penuh kami
secara moril terhadap Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus yang melaporkan kasus
tersebut kepada KPK serta kepada Anggota Dewan yang menerima Uang Suap tetapi
tidak ikut melaporkan perihal Uang tersebut agar sekiranya terbuka pikirannya
agar turut serta membantu perjuangan tersebut dan melaporkannya kepada pihak
KPK atas Uang yang diterima tersebut.
Lanjut, Rizal, kami Laskar Merah Putih bersama Elemen yang ada di Kabupaten Tamggamus selaku Masyarakat Tanggamus tidak tinggal diam atas masalah tersebut karena laporan para anggota dewan tersebut merupakan sejarah terobosan yang patut diacungi Jempol dan sudah sewajarnya didukung penuh oleh seluruh Masyarakat Tanggamus guna menjadi Kabupaten yang terbebas dari Korupsi.
Lanjut, Rizal, kami Laskar Merah Putih bersama Elemen yang ada di Kabupaten Tamggamus selaku Masyarakat Tanggamus tidak tinggal diam atas masalah tersebut karena laporan para anggota dewan tersebut merupakan sejarah terobosan yang patut diacungi Jempol dan sudah sewajarnya didukung penuh oleh seluruh Masyarakat Tanggamus guna menjadi Kabupaten yang terbebas dari Korupsi.
Selain dari pada itu kamji dan segenap elemen Masyarakat
Tanggamus yang ada akan terus mengawal proses hukum yang saat ini dipegang oleh
KPK hingga kasus ini tuntas secara terang benerang.
Selain itu kami melihat dalam proses hukum ini agar berjalan dengan lancar dan tranparan agar sekiranya Bambang Kurniawan Selaku Bupati Tanggamus Turun dari Jabatannya, Tegas Rizal.(r)
Selain itu kami melihat dalam proses hukum ini agar berjalan dengan lancar dan tranparan agar sekiranya Bambang Kurniawan Selaku Bupati Tanggamus Turun dari Jabatannya, Tegas Rizal.(r)

