Selain itu, selaku
pengawas dari dinas setempat kurang profesional dalam mengawasi pekerjaan
dilapangan. Sehingga kesalahan atau kecurangan yang terjadi dilapangan tidak
diketahui.
"Penyebab buruknya suatu kerjaan yang dilakukan itu dikarenakan
kurangnya ketegasan dari pihak pengawas lapangan dari dinas setempat,"
ujar Ketua DPP LSM GALI Lamsel, Sahidan YK kepada Medinas Lampung, belum lama
ini.
Sahidan menjelaskan, sebagian
pengawas yang diperintahkan untuk mengawasi pekerjaan di lapangan tidak
profesional, bahkan sebagian pengawas tidak memahami secara
detail suatu pekerjaan yang sedang dikerjakan pihak pemborong.
"Pada waktu itu saya sedang
invetigasi dilapangan, ketika bertemu pengawas dari Dinas terkait, dirinya
ketika ditanya tidak memahami kerjaan yang sedang diawasi. Maka dalam hal ini
terkesan ada unsur menutupi kesalahan yang terjadi," jelasnya.
Selanjutnya kata dia, dalam hal
ini pihaknya berasumsi atau menduga adanya unsur kerjasama baik pihak dinas
dengan pihak rekanan yang mengakibatkan kurang ketegasan dari pihak pengawas
dilapangan yang diperintahkan oleh Pemerintah.
"Kemungkinan ada dugaan
kongkalikong yang terjadi, mungkin juga ada kerjasama antar kedua pihak,
sehingga tindakan pengawasan tidak berjalan sesuai tupoksi," terangnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya
berharap kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) dan
Dinas-dinas terkait untuk dapat meningkatkan pengawasan terhadap suatu
pekerjaan yang sedang dilakukan.
Selain itu, petugas pengawas yang
ada diperintahkan harus benar-benar mengetahui pekerjaan yang sedang diawasi,
jangan sampai tidak mengetahui jika terjadi kecurangan atau penyimpangan yang
dilakukan pemborong.
"Harapan kami, peningkatan
terhadap pengawasan dalam pekerjaan harus betul-betul ditegakkan dan harus
petugas yang benar-benar menguasai suatu pekerjaan yang akan dilakukan
pemborong," harapanya. (r).

