Bandar Lampung (JL ) : Pemerintah Provinsi
Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA)
Provinsi Lampung memberi apresiasi yang tinggi kepada para fasilitator
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh Kabupaten/Kota
di Provinsi Lampung yang telah berperan sebagai ujung tombak perlindungan anak
di masyarakat meski tanpa support dana.
Hal
itu diungkapkan Kepala Dinas PPPA Dra. Bayana, M.Si., dalam rapat kordinasi
penggaungan PATBM, di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Anak Provinsi Lampung, Bandarlampung, Kamis (17/1/2019).
“Saya
memberikan apresiasi kepada para fasilitator PATBM yang terus fokus terhadap
urusan perlindungan anak, walaupun tidak disupport dengan dana, kegiatan
tersebut terus berjalan dengan baik. Dan ini menunjukkan bahwa sisi kemanusiaan
telah terbangun sejak dini,” jelas Bayana.
Menurut
Kadis PPPA Provinsi Lampung ini, dalam menggaungkan PATBM, perlu sikap
optimistis sehingga kekerasan terhadap anak tidak terjadi lagi. “Pemprov
Lampung juga akan mengingatkan Kepala Daerah dalam mensupport kegiatan PATBM,
salah satunya melalui penggunaan dana desa. Karena hal ini adalah untuk
kepentingan pemenuhan hak anak dan masyarakat di desa,” ujarnya.
Di
era globalisasi dan kemajuan teknologi, lanjut Bayana, tantangan berkaitan
dengan urusan perempuan dan perlindungan anak akan semakin besar. “Untuk itu,
dibutuhkan sinergitas dan kerjasama antara Pemprov Lampung, Pemerintah
Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, khususnya Dinas Pemberdayaan dan
Perlindungan Anak, Fasilitator PATBM, dan mitra kerja lainnya yang berkaitan
dengan urusan perempuan dan anak. Sehingga Lampung dapat dinilai sebagai daerah
peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.
Pada
bagian yang sama, Bayana menuturkan pihaknya terus berupaya dalam menanggulangi
tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di masyarakat, khususnya tindak
kekerasan terhadap anak dengan meningkatkan dan menggaungkan PATBM di seluruh
Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“Urusan
terhadap perempuan dan anak merupakan hal yang sangat krusial, dan kalau tidak
diselesaikan maka ini akan menjadi permasalahan yang besar kedepannya. Untuk
itu, saya berharap Pemerintah Kabupaten/Kota dan fasilitator PATBM Provinsi
Lampung serta mitra kerja lainnya dapat saling bersinergi dalam upaya
memberikan perlindungan terhadap anak, sehingga kekerasan terhadap anak tidak
menjadi hal yang lumrah lagi,” ujarnya.
Sementara
itu, Fasilitator PATBM Provinsi Lampung, Toni Fisher, menjelaskan pihaknya
terus berupaya dalam meningkatkan urusan perlindungan anak dengan memberikan
pelatihan khusus pengembangan kader PATBM di desa. “Kami terus berupaya dalam
meningkatkan kader PATBM ini, sehingga kekerasan terhadap anak tidak terjadi
lagi. Namun hingga kini, desa yang menerapkan PATBM ini masih sangat minim,
padahal urusan perlindungan dan hak anak ini sangat penting,” ujar Toni.
Dalam
pelaksanaan PATBM, Toni menjelaskan bahwasannya PATBM dapat dilaksanakan dan
disupport melalui dana desa. “ada Peraturan Permendes yang mengatur penggunaan
dana desa untuk urusan perlindungan perempuan dan anak. Oleh karenanya
diharapkan kepada seluruh pihak terkait dapat saling mendukung dan mensupport
serta menggaungkan PATBM untuk melindungi dan memenuhi hak anak,” jelasnya.
Perwakilan
Dinas PPPA Kota Metro, menjelaskan forum PATBM merupakan kepanjangan dan ujung
tombak kita, sehingga berbagai permasalahan di masyarakat mampu kita ketahui.
“Kami juga selalu melibatkan forum PATBM dalam setiap kegiatan yang berkaitan
dengan urusan perempuan dan anak. Mereka adalah ujung tombak kita dalam
pelaksanaan kegiatan berkaitan dengan urusan anak. Untuk itu, PATBM ini harus
kita gaungkan sehingga dapat meminimalisir dan mengurangi berbagai permasalahan
yang terjadi di masyarakat, khususnya berkaitan dengan kekerasan anak,”
jelasnya. (HmsLpg)
0 komentar: