Tuesday, 20 November 2018

Tanggulangi Pengemplang Pajak, Pemkot Bandar Lampung Dan KPK Akan Pasang Alat Detektor

Bandarlampung- KPK RI bersama Pemkot Bandar Lampung akan memasang alat detektor guna mengantisipasi para pengusaha mengakali pajak penerimaan daerah. Hal itu diungkapkan oleh Herman HN dalam sambutannya kala mengikuti sosialisasi program optimalisasi penerimaan daerah kepada wajib pungut pajak daerah yang diselenggarakan oleh tim koordinator dan supervisi bidang pencegahan ( KORSUPGAH ) KPK RI, Kamis 30/08 di aula Gedung Semergou lantai 3 komplek pemkot Bandar Lampung.

" Ada alat yang akan dipasang di tempat ( usaha ) bapak ibu semua, sehingga kedepannya kita akan benar - benar real". Ujar Herman HN dihadapan semua pejabat pemkot Bandar Lampung dan pengusaha yang hadir.

" Sekarang sudah ada sekitar 10 tempat usaha yang sudah kita pasangi di kasirnya. Dan jangan coba - coba mengakali dengan mematikan listrik agar alat tersebut tidak berfungsi, akan ketahuan disini !". Tegas Herman HN lagi.

" Dari jam berapa dimatikan, hingga berapa lama durasi listrik dimatikan pasti ketahuan, semua dari KPK". jelasnya kembali.

" Kedepan nanti diharapkan tidak ada lagi pengusaha yang coba - coba mengakali nilai penerimaan daerah dari tempat usaha masing - masing, karena memang terpantau dengan alat itu. Dan ini berlaku untuk semua daerah". Harap Herman HN.(ton)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: