Thursday, 22 November 2018

Ridho : APBD 2019 Disusun Demi Kemakmuran Masyarakat Lampung

Bandar Lampung (JL) – Gubernur Muhammad Ridho Ficardo menegaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 diarahkan pada pelayanan dasar ke masyarakat. Hal itu disampaikan Pj Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat menyampaikan Jawaban Gubernur Lampung atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 pada Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, pada Kamis (22/11/2018).

Hamartoni menjelaskan APBD Tahun Anggaran 2019 disusun sebagai wujud dari pengelolaan keuangan daerah terbuka dan bertanggung jawab, untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.

“Menyadari terbatasnya kemampuan keuangan daerah yang ada, pemerintah tetap berkomitmen bahwa kebijakan APBD Tahun 2019 diarahkan pada pengelolaan keuangan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dimana alokasi pemanfaatan anggaran pembangunan berorientasi pada pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Hamartoni, APBD juga diharapkan menjadi alat untuk memelihara dan mendorong perekonomian daerah, serta ditujukan untuk mencapai sasaran prioritas pembangunan yang selaras dengan pembangunan nasional.

Dari sisi Pendapatan Daerah dalam APBD 2019, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen meningkatkan dan mengembangkan sumber-sumber pendapatan pendapatan, baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah.

“Dalam rangka peningkatan dan pencapaian target PAD secara lebih optimal, pemerintah daerah telah dan akan terus melakukan upaya-upaya intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan pajak dan retribusi daerah. Pada sisi Belanja Daerah, sebagaimana diketahui bersama bahwa komposisi Belanja Tidak Langsung adalah 60,84 persen, dan Belanja Langsung 39,16 persen,” kata Hamartoni.

Sedangkan dari sisi Belanja Tidak Langsung (BTL), komponen terbesar yakni Belanja Pegawai sebesar Rp1,91 Triliun. Kedua, Belanja Hibah sebesar Rp1,39 Triliun. Pada Belanja Hibah terdapat dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mencapai Rp1,34 Triliun yang disalurkan ke seluruh jenjang pendidikan baik SD dan SMPmaupun SMA dan SMK negeri dan swasta. Ketiga, Belanja Bagi Hasil Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang mencapai Rp1,27 Triliun.

“Pemerintah Provinsi Lampung telah mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan lebih dari 37,97 persen dari total Belanja Daerah, yang terdiri atas Belanja Langsung pada Dinas Pendidikan sebesar 635 Miliar Rupiah dan Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Bidang Pendidikan sebesar Rp1,34 Triliun pada kelompok Belanja Tidak Langsung,” kata Hamartoni.

Pada Rancangan APBD 2019 juga telah dialokasikan dana fungsi kesehatan dari Belanja Langsung yang mencapai lebih dari 10 persen dari Total Belanja Daerah di luar gaji pegawai, yang tersebar pada Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Abdoel Moeloek dan Rumah Sakit Jiwa.

“Secara keseluruhan, alokasi Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung yang disampaikan dalam Rancangan APBD Provinsi Lampung T.A. 2019 senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan berbagai elemen masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi, potensi, dan prioritas pembangunan serta kewenangan maupun kemampuan keuangan daerah,” jelas Pj. Sekdaprov ini. (Humas Prov Lampung)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: