Bandar Lampung (JL)--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pengendalian program Inovasi Desa yang digelar sejak tanggal 13 hingga 16 November 2018 di hotel Horison Bandarlampung.
Rakor ini diikuti oleh seluruh Camat Se Provinsi Lampung serta para Kepala Dinas yang menangani terkait pemberdayaan masyarakat dan desa di Kabupaten dan Kota Se Provinsi Lampung, ujar Kepala Dinaa Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Yudha Setiawan, Rabu (14/11).
Menurut Yudha Setiawan, maksud dan tujuan dari kegiatan Rapat Kordinasi merupakan, salah satu tugas Kecamatan dalam menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (Permen) Nomor 17 tahun 2018 tentang Kecamatan adalah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan Desa, jelas Yudha Setiawan.
Menurutnya, saat ini diketahui bahwa dinamika perkembangan Desa sangat dinamis, terutama setelah pemerintah mengucurkan dana Desa, sehingga diharapkan agar terkoordinasi dengan baik progres tersebut.
Jika melihat kondisi tersebut, lanjut Yudha Setiawan, maka peran dan fungsi Kecamatan harus semakin diperkuat dan lebih fokus dalam pelaksanaannya, sehingga, diharapkan sebagai pendorong penguatan kapasitas perangkat Desa yang saat ini masih jauh dari harapan, kata dia.
Untuk itu peran pemerintah dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur Kecamatan harus lebih ditingkatkan secara signifikan dan berkesinambungan, pungkasnya. (Rls)
Wednesday, 14 November 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: