Tuesday, 20 November 2018

Opini Ke 8 WTP Kembali Diraih Pemkot Bandar Lampung

Bandarlampung -DPRD Kota Bandar Lampung mengapresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2017.

Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Sunarto kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung, H Nandang Hendrawan, SE  atas nama DPRD Kota Bandar Lampung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (28/5/2018).
Nandang Hendrawan menghaturkan rasa syukur karena LHP LKPD Bandar Lam
pung TA 2017 kembali meraih opini WTP. Ini merupakan opini tertinggi atas LHP BPK.

“Dengan demikian, sudah 8 tahun berturut-turut Pemkot mampu mempertahankan predikat opini WTP ini,” kata politikus PKS itu.

Nandang menambahkan, keberhasilan itu tentulah tidak terlepas dari sinergitas antara pemerintah daerah selaku eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah kita selalu bersinergi dengan Pemda. Dalam hal pembahasan dan penetapan APBD Kita selalu tepat waktu,” ungkapnya.

Nandang menerangkan legislatif selalu senantiasa mendorong eksekutif agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi. Ia menjelaskan saat ini, DPRD Kota Bandar Lampung sedang membahas Raperda usul inisiatif DPRD tentang Pembayaran Pajak secara elektronik.

Langkah maju ini sebagai upaya DPRD untuk mendorong Pemkot Bandar Lampung untuk lebih transparan dalam pengelolaan keuangan. Baik dalam pengelolaan belanja, maupun pengelolaan pendapatan yang bersumber dari Pajak dan Retribusi.

“Insya Allah tahun anggaran 2019, kita sudah menerapkan pembayaran pajak secara online,” kata anggota DPRD Kota Bandar Lampung dua periode itu.(ton)



SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: