Tuesday, 20 November 2018

25 Januari, 2 Flyover Diresmikan Pemkot Bandarlampung

Bandarlampung -Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menuturkan dua fly over (Pramuka dan Cik Di Tiro, ed) tetap diresmikan 25 Januari 2018. "O jadi tanggal 25 sudah selesai nanti saya resmikan," ungkap dia kepada wartawan Jumat, 5 Januari 2018.

Menurutnya, fly over tetap selesai pada waktunya. "Iya selesai kan dalam Keppres no 4 tahun 2015 jelas itu bisa melampaui 50 hari. Itu jelas aturan ada," ujarnya.

Dia menerangkan progres gedung pemkot Bandar Lampung juga terus berjalan. "O ya jalan dong, masak saya cuti gak jalan, harus jalan. Nanti saya cuti ada pelaksana tugas (Plt) wakil nanti. Inikan jalan terus akan jalan semua," tuturnya.

Pak Wali biasa dia disapa menerangkan untuk underpass Jalan ZA Pagar Alam dan Jalan Soemantri Brojonegoro menunggu izin dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU PR). "Itukan jalan nasional nanti kita ajukan izinnya dulu," bebernya.

Dia menegaskan bila diizinkan oleh Kementerian akan dibangun underpass. "Kalau dapat izin kita bangun tapi kalau tidak ya gak dilanjutkan," imbuhnya.(ton)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: