Bandarlampung (JN): Penantian masyarakat Lampung tentang kejelasan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terjawab sudah.
Pemprov Lampung hanya memperoleh 256 formasi dari 505 formasi yang diajukan. Kepastian itu diperoleh dari Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Dearah (BKD) Lampung, Rusli Syofuan, saat dimintai keterangannya, Rabu (12/9).
Ia mengatakan, formasi sebanyak 256, tertera atas surat keputusan Menpan RB Nomor 222 tahun 2018, tentang kebutuhan pegawai negeri sipil negara di lingkungan Provinsi Lampung tahun 2018. “Terkait pengaturan teknis, kami akan melakukan rapat koordinasi dengan BKN di Pontianak, Kalimantan Barat, 14 september mendatang,” ujar Rusli.
Untuk diketahui formasi CPNS se-Lampung tahun 2018, sebanyak 4.254. Pasalnya, dari 15 kabupaten/kota dan pemerintah Provinsi Lampung, ada tiga kabupaten yang masih dalam proses perbaikan, yakni Pesawaran, Mesuji dan Lampung Tengah.(r)
0 komentar: