TANGGAMUS ( JL ) : SAPTA PRAPTA program 100 hari masa kerja ia sampaikan saat Pidato politik perdananya Dewi Handajani Bupati Tanggamus, pasca pelantikan di Aula Gedung rapat DPRD Kabupaten Tanggamus Jum'at ( 21/09/18 ).
Pemerintah Kabupaten Tanggamus menggelar serah terima jabatan Kepala Daerah periode 2018 – 2023, dari Pj. Bupati Kabupaten Tanggamus Zainal Abidin kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Wakil Bupati AM Syafi’i, di kantor DPRD Kabupaten Tanggamus.
Sertijab di gelar usai secara resmi di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018-2023 oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo (20/9).
Acara di pimpin dan di buka oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus, hadir Gubernur Lampung di wakili Staf Ahli Bidang Politik dan HAM Theresia Sormin, Dandim, Kapolres, Anggota DPRD, dan tamu undangan.
Di pembukaan pidatonya Dewi Handajani SE,MM. sedikit membuka pahit manisnya perjuangan saat masa - masa Pilkada serentak 2018 se-Indonesia, di Kabupaten Tanggamus ( Lampung ) kemaren dengan dan tanpa sungkan " Satu perjalanan yang sangat panjang", ujar Dewi, " penuh liku liku banyak tantangan dalam belenggu kesedihan, luapan amarah, bahkan intrik yang dikemas nyentrik, tetapi tidak untuk diri kita, tujuan yang suci, dan selalu memohon pertobatan Allah SWT, atas cita-cita untuk mengabdi, dan melayani rakyat Tanggamus yang sangat saya cintai.
Alhamdulillah atas kehendak Allah SWT, saya dapat melewatinya semua, dan saat ini, saya beserta Bpk. H. AM Syafi'l Wakil Bupati kita, berdiri tegar, dihadapan Pimpinan, Anggota Dewan dan masyarakat Tanggamus, untuk mengemban amanah masyarakat, insya Allah selama 5 tahun kedepan.
Lanjutnya " Harus kita sadari dunia saat ini sangatlah cepat, yang mendorong masyarakat dalam dinamika yang berubah- ubah, maka, sudah saatnya, pimpinan saat ini, merupakan Pemimpin Perobahan, pemimpin yang memiliki konsep yang lengkap, dalam konsep yang ada, dan saya adalah pemimpin yang akan banyak mendengar dan bekerja, saya tidak akan punya banyak waktu, untuk membedah orang lain, bermanuver politik, demi berpikir untuk bersosialisasi.
Saya adalah saya, Aku adalah aku, saya bukan orang lain, dan juga saya pastikan orang lain bukan saya.", papar dan tegasnya
Di kesempatan itu pula Dewi Handajani memaparkan akan Program 100 Hari masa kerjanya, yang ia sebut, sapta prapta ( 7 hal yang tercapai ), diantaranya yaitu;
1. Terevaluasinya kinerja internal Pemerintah Daerah.
2. Data Validasi (Kebijakan Satu Data)
3. Proses terbitnya RPJMD Tahun 2018-2023.
4.Terintegrasi Janji Politik dalam RAPBD Tahun 2019 (dimulai 55 Aksi).
5.Terbangunnya Komitmen dengan Forkopimda dalam perumusan kebijakan bersama / terpadu.
6.Terbangunnya Komitmen dengan Kepala Pekon untuk merumuskan program sinergitas.
7.Meningkatnya Komunikasi dan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kementrian / Lembaga Pemerintah oleh OPD. ( rls /Jeni ).
Saturday, 22 September 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: