Bandar Lampung (JL) --Gubernur Lampung, M.Ridho Ficardo sangat perhatian dengan penyandang disabilitas. Pada tahun ini saja sebanyak 65 orang yang mengikuti pelatihan vocasional di Balai Latihan Kerja (BLK) dan 15 orang yang dikirim ke Balai Besar Vocasional di Cibinong untuk mengikuti pelatihan ketrampilan praktis.
Dumana yang disebut Penyandang Disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni pada acara pembukaan UPSK (28/08/2018) di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.
Selanjutnya Sumarju mengatakan bahwa;
"Penyandang disabilitas janganlah dikasihani namun berilah kesempatan" katanya
Oleh karena itu penyandang disabilitas harus diberdayakan dengan upaya nyata untuk menguatkan keberadaan penyandang disabilitas dalam bentuk penumbuhan iklim dan pengembangan potensi sehingga mampu tumbuh dan berkembang menjadi individu atau kelompok penyandang disabilitas yang tangguh dan mandiri.
Namun masyarakat di Provinsi Lampung masih menganggap bahwa penyandang disabilitas merupakan aib bagi keluarga sehingga anggota keluarga yg mengalami difabel diasingkan dari pergaulan masyarakat pada umumnya. Dengan fakta tersebut Dinsos Lampung melaksanakan program/kegiatan Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran dan Kabupaten Way Kanan.
Dengan lahirnya UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas maka kedudukan penyandang disabilitas sebagai subjek (diakui keberadaannya) yaitu manusia yang bermartabat yang memiliki hak yang sama dengan warga negara lainnya.
UPSK merupakan salah satu sarana pelayanan dan rehabilitasi sosial yang berfungsi memberikan layanan konsultasi, pemeriksaan kesehatan, rujukan bagi penyandang disabilitas dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) lainnya. Kegiatan UPSK ini sangatlah penting dilaksanakan karena untuk mengetahui kondisi dan data penyandang disabilitas secara akurat. Pungkasnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu, Arif Nugroho mengatakan untuk membantu Tim UPSK dalam menjaring para disabilitas Dinas Sosial Pringsewu mengerahkan para TKSK, PSM dan juga Tim Reaksi Cepat (TRC).
Dengan demikian diharapkan dapat mensisir disabilitas yang masih produktif maupun yang tidak produktif bahkan disabilitas berat (bed readen) ujarnya.
Sementara Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Lampung; Ratna Fitriani mengatakan bahwa Tim UPSK Provinsi Lampung juga menghadirkan para ahli dibidangnya yakni konsultan disabilitas, medis, psycholog, pekerja sosial dan instruktur ketrampilan.
UPSK di Kabupaten Pringsewu ini berlangsung dari tanggal 27 sd 31 Agustus 2018 dengan target capaiannya 100 orang dalam berbagai jenis dan tingkatannya.
Tidak hanya pelayanan konsultasi saja yang diberikan namun juga
alat bantu disabilitas berupa kursi roda, alat bantu dengar, kruk ketiak dan tongkat penuntun bagi disabilitas netra.
Akhir dari kegiatan ini akan dilaksanakan sarasehan sosial yang diikuti oleh aparat pemerintah daerah, para pengusaha, warga mampu dan para anggota tim UPSK. Dengan sarasehan tersebut diharapkan pemerintah daerah dan pengusaha akan memberikan bantuan sosial alat bantu bagi yang belum mendapatkannya. Disamping itu diketemukan juga para disabilitas yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti pelatihan ketrampilan, maka Dinsos Lampung bersama Kabupaten akan merujuk kelembaga rehabilitasi sosial dan vokasional. (Ppid-lampung)
Tuesday, 28 August 2018
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.
0 komentar: