BANDARLAMPUNG (JL) --Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi DPRD Provinsi Lampung yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung (APBD-P) Tahun Anggaran 2017, Rabu (01/08/2018) di ruang sidang paripurna.
Pj. Sekda Provinsi Lampung, Hamartono Ahadis, menberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Provinsi lampung yang telah mencurahkan, tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif dengan pihak eksekutif selama proses pembahasan Ranperda ini.
“Sehingga mampu menghasilkan kesepakatan bersama terhadap Ranperda tentang pertanggung-jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2017," kata Hamartoni, dalam sidang paripurna lanjutan pembicaraan tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2017. (red/rls)
0 komentar: