Thursday, 21 June 2018

Kejar Pelaku Penyebar Isu Sinta Melyati, Alzier Pasang Badan Bela Ridho


BANDARLAMPUNG (JL) --Alzier Dianis Thabranie "pasang badan" untuk Petahana M. Ridho Ficardo. Dia mengejar para pelaku penyebaran isu Sinta Melyati lewat tim hukumnya mulai siang ini, Kamis (21/6/18).

Salah satu anggota tim hukumnya, Wiliyus Prayietno, SH, MH menyatakan kepada Kantor Berita RMOLLampung siap menangani perkara isu yang diangkat kembali jelang Pilgub Lampung 2018.

"Siap. Kami rencana akan laporkan ke Polda Lampung siang ini," ujar Wiliyus. Dia dan dua rekannya, Sumarsih dan Bambang Handoko, juga sudah mengantongi mandat dari M. Ridho Ficardo.

Menurut Wiliyus dari Kantor Advokat ARH & Associate, ada tiga pasal yang akan diajukan ke Polda Lampung, yakni pencemaran nama baik, pelanggaran UU ITE, dan pasal pemerasan.

Itu yang direkomendasikan kepada saya. Dan, itu pula yang akan saya jadikan bahan laporan ke Mapolda Lampung,” kata Alzier, mantan ketua Golkar Lampung dan penggagas pemekaran Kabupaten Pesawaran.

Alzier juga akan berkoordinasi ke Dewan Pers terkait media yang menyebarkan isu tersebut. "Jika media yang menyebarkan belum terverifikasi Dewan Pers, dapat terkena UU ITE,” katanya.

Alzier mengaku heran kenapa pihak-pihak yang merasa dirugikan tidak melaporkannya ke pihak berwajib. Selama ini, Ridho diam karena tak ingin situasi Lampung gaduh. [r]

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: