Bandarlampung (JL) – Puluhan wartawan dari berbagai media yang tergabung dalam Aliansi Pers Peduli Demokrasi menggelar aksi Tugu Adipura Bandar Lampung. Senin (23/4/2018).
Aksi yang digelar sebagai respon atas dugaan pelecehan kepada pers yang dilakukan oleh Direktur Lembaga Survei Rakata Istitute, Eko Kuswanto pada saat mempublikasikan hasil survei Pilkada Lampung 2018 beberapa minggu lalu.
Juniardi Ketua Forum Wartawan Online (Fortaline) Lampung menuntut pihak kepolisian menangkap Eko, karena dianggap telah melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers.
“Eko diduga telah melecehkan, melakukan penghinaan, serta merendahkan martabat media massa di media sosial (Facebook),” kata Juniardi dalam orasinya.
Masa juga meminta, Asosiasi Lembaga Survei mencabut dan membekukan Rakata Institute, karena telah melakukan kejahatan demokrasi dan pelacuran intelektualitas.
“Kami juga minta asosiasi lembaga survei untuk membekukan Lembaga Survei Rakata Institute, karena telah melakukan kejahatan demokrasi,” tambah Koordinator Aksi, Bowo Laksono.
Selain itu, masa juga meminta Bawaslu untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang di lakukan Eko Kuswanto yang ikut politik praktis, sementara saat ini masih tercatat sebagai ASN di UIN Lampung.
“Dalam melakukan kegiatan surveinya, Eko juga cenderung tidak netral dan tendensius dengan melakukan penggiringan opini yang merugikan salah satu calon. Bawaslu harus mengusut ini,” tukas Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Lampung, Wawan Sumarwan. (r)


0 komentar: