Tuesday, 13 February 2018

Pilkada Lampung Utara Hanya Diikuti 3 Paslon

Lampung Utara -- (Journallampung.com). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, resmi menetapkan pasangan Agung Ilmu Mangkunegara-Budi Utomo (ABDI), Aprozi Alam-Ice Suryana (OCE), dan Zainal Abidin-M Yusrizal (ZAYA), sebagai Calon Bupati/Wakil Bupati (Cabup/Cawabup) dalam Pillkada Lampung Utara mendatang. Senin (12/02).

Penetapan calon tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Lampung Utara Nomor : 15/HK.03.2-Kpt/1803/KPU-Kab/II/2018. Proses pengumuman penetapan calon dilakukan melalui rapat pleno terbuka, di kantor KPU setempat dihadiri pasangan ABDI dan OCE serta perwakilan ZAYA.

Ketua KPU Lampung Utara, Marthon, mengatakan ditetapkannya ketiga pasang calon tersebut, setelah seluruh syarat calon dan pencalonan dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan yang ada. "Setelah melewati tahapan pencalonan, maka kita tetapkan tiga pasang calon dalam Pilkada Lampung Utara,"katanya.

Selanjutnya, akan dilakukan pengundian nomor urut yang rencananya berlangsung di GSG Islamic Center Kotabumi pada Selasa 13/2.

Marthon juga berpesan, kepada para pasangan calon agar setelah ditetapkan agar mentaati peraturan dan undang-undang tentang Pilkada.

Tak hanya itu, KPU juga menghimbau untuk alat peraga sosialisasi yang saat ini sudah terpasang, agar segera diturunkan. Pasalnya, ketika memasuki masa kampanye alat peraga sosialiasi tersebut bukanlah alat peraga kampanye (APK). Sebab, APK yang membuat  dan difasilitasi KPU serta pasangan calon.

"Semua APK harus sesuai ketentuan KPU. Alat sosialiasi tidak diperkanankan untuk jadi APK,"tukasnya.(IP)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: