Tuesday, 13 February 2018

KemenkumHam dan Pemkab Lambar Gelar Diseminasi HAM


LAMPUNG BARAT - Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung  bersama dengan Bagian Hukum Sekdakab Lambar  menggelar Diseminasi Hak Asasi Manusia (HAM) Kabupaten Lampung Barat Tahun 2018 Di Ruang Rapat Pakuwon Bappeda Lambar, Selasa(13/2).


Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lampung Barat Drs. Mad Hasnurin ini, dihadiri juga oleh Kepala Kantor Wilayah Kementrian  Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono , BC.IP.,SH., MH., Kepala Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Lampung PatmawatiSH.MH., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Adi Utama serta para peserta HAM.

Dalam sambutannya Wakil Bupati Lambar mengatakan, sebagaimana kita ketahui bersama negara kita adalah negara hukum yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945 yang menjunjung tinggi HAM serta menjamin  semua warga negara sama kedudukanya di dalam hukum dan pemerintahan dengan tidak ada pengecualiannya sebagaimana tercantum dalam pasal 27 ayat (1) uud 1945.

Kemudian pendidikan merupakan HAM dan merupakan suatu sarana yang mutlak diperlukan untuk mewujudkan hak-hak yang lainnya. Penyelesaian suatu program pendidikan yang sudah ditetapkan dengan memuaskan merupakan prasyarat yang sangat penting untuk akses mendapatkan perkerjaan, mendapatkan kehidupan yang layak serta mengangkat harkat dan martabat pribadi seseorang, sehingga pendidikan dilihat sebagai gerbang menuju keberhasilan.

”HAM bagi seorang peserta didik adalah dengan mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa membeda-bedakan kedudukan manusia, karena pendidikan merupakan jembatan bagi peserta didik untuk mencapai cita-cita dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. selain itu HAM bagi seorang pendidik/guru yang profesional dan sudah menjalankan kewajibannya sebagai seorang pendidik, pendidik tersebut berhak mendapatkan haknya sebagai pedidik yaitu mendapatkan kehidupan yang layak ataupun gaji maupun tunjangan dari pemerintah”, Ujarnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementrian  Hukum dan HAM Lampung Bambang Haryono , BC.IP.,SH., MH., menyampaikan dukungan sepenuhnya di selengarakan kegiatan diseminasi HAM yang merupakan salah satu program kerja dari Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM RI sebagai salah satu langkah pendidikan HAM bagi masyarakat , ASN dan pelajar.

Kemudian jaminan kesejahteran kepada warga Negara telah tertuang dalam konstitusi Negara yang menyebutkan setiap orang berhak untuk mendapatkan indicator kesejahteraan yaitu jumlah dan pemerataan pendapatan, pendidikan yang mudah di jangkau kualitas kesehatan yang semakin meningkat dan merata.

Masyarakat kebanyakan hanya memahami HAM adalah sebatas hak dasar dan menghapal secara teoritis padahal HAM tidak hanya soal kekerasan ada hal-hal lain yang ternyata dekat dengan kehidupan dengan social bermasyarakat.” Seperti masyarakat tidak mendapatkan kemudahan dalam mengakses pendidikan dan pelayanan kesehatan , justru mempersulit  masyarakat untuk   mendapatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang bekualitas”, ucapnya.

Berdasarkan laporan panitia Pelaksana Patmawati SH.MH., menyampaikan dasar pelaksana DIPA kantor wilayah kementrian Hukum Dan HAM Lampung dengan tujuan dilaksanakannya kegiatan adalah untuk memberikan wawasan , penyamaan persepsi  dan pengetahuan HAM terkait UU No 39 Tahun 1999 tentang HAM bagi masyarakat se Kabupaten Lambar. Meningkatkan pemahaman HAM dalam rangka perlindungan pemajuan pemenuhan penegakan dan penghormatan HAM di tengah kehidupan  berbangsa dan bernegara. Dengan sasaran berkembangnya wawasan dan pengetahuan HAM bagi masyarakat se kabupaten Lambar.

Untuk diketahui, peserta dari kegiatan ini berasal dari 8 orang ASN, 2 Orang Aparat penegak hukum, 5 orang guru SMA sederajat, 20 orang pelajar SMA, 2 orang dari LSM dan 3 orang dari tokoh masyarakat dan agama.
 (Fb)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: