Metro : Walikota Metro Pairin, membongkar bangunan bersejarah milik sejarah sejak kolonial Belanda yang ada di Kota Metro. Pembongkaram kegiatan phisik Pemkot Metro menghancurkan Gedung Bersejarah Ex Kantor Onderdistrik /Wedana Metro yang dipakai dari tahun
1937 itu untuk Pembangunan Gedung MCC yang Prestise dengan pola Multi Years dengan biaya 40 miliar.
Mantan Ketua DPRD Kota Metro, H Sudarsono, mengecam kebijakan Walikota Metro itu dan meminta pembangunan itu dihentikan. karena mengorbankan saksi tunggal sejarah kota Metro Rumah Onderdistrik /Wedana yang dibangun tahun tahun 1935.
"Sebetulnya ini pemerintahan bar bar, apa Kota Pendidikan? Eksekutif dan Legislatif apa gak pernah sekolah? Apa anda Pedagang? Apa anda menghina keturunan Kolonisasi dan para penyimbang Marga Abung Siwo Mego yang ikhlas menghibahkan tanah ulayat nya untuk kita semua sebagai cikal bakal kota Metro?," kata Sudarsono, yang juga ditulis di acun pribadi facebooknya, Kamis, malam.
Darsono mengingatkan wakil rakyat yang ada di DPRD Kota Metro untuk kembali ke jati diri wakil rakyat, meninjau ulang hal itu dan mendengarkan aspirasi masyarakata, jangan hanya mementingkan kepentingan pribadi "Kesepakan DPRD yang saya dengan hanya pimpinan, anggota lain tak dilibatkan, hai tuan tuan dan Nyonya serta nona nona DPRD kota Metro, bergetar tidak hati nuraninya waktu Pleno khusus penganggaran Multi Years itu? Karena harus Keputusan DPRD bukan keputusan Pimpinan DPRD yg mendasari kegiatan sesat ini," kata Darsono.
Darsono mengaku heran dengan pertimbangan DPRD Metro, yang menyetujui menghapus gedung tunggal sisa sejarah Pusat Pemerintahan yang menjadi kebanggaan.
"Apakah anda tertawa terbahak bahak waktu Pleno persetujuan DPRD menghapus Gedung Tunggal Sisa Sejarah Pusat Pemerintahan yang kita banggakan. Ingat tidak semua rakyat Metro memilih anda," katanya.
Darsono juga mengajak masyarakat dan elemen masyarakat di Kota Metro, untuk tidak tinggal diam melihat penghapusan sejarah Kota Metro itu. "Apakah semua elemen sudah bertekuk lutut, tidak kami masih ada yang peduli dan akan walaupun hanya modal air mata sekalipun, " katanya.
Darsono bersama bebrapa masyarakat kemudian juga meninjau lokasi gwdung beraejarah itu. Menurutnya berdasarkan Undang-undang, Adat Istiadat, Etika, Visi Kota Metro, "Kepatutan kita atas kerperadaban dan menjaga Marwah Perjuangan Leluhur kami dan Jasa Para Penyimbang Buay Nuban," katanya.
Mewakili masyarakat, kata Lek Dar, dia akan mengajak anggota DPRD yang berkenan untuk menghentikan pembongkaran itu. karena Gedung bersejarah dan Heroik ini adalah pusat pemerintahan Ex.Onderdistric Metro yg ber wilayah dari bedeng 1 Trimurjo sd bedeng 67 Sekampung.
HUT Kota Metro 9 Juni 1937 yang sudah diperda kan start berpikir nya dari gedung tersebut. Penandatanganan anslaag pembagian tanah hak milik Landreform kepada rakyat Kolonisasi pasca Rapat Dewan Marga Nuban dan Unyi tgl 17 juni 1937 di Sukadana dilaksanakan di Gedung tersebut. "Dan momen sejarah Tertua dan Heroik pada jaman Perang Kemerdekaan, usai upacara HUT RI, kami di lokasi, " katanya. Kr
Thursday, 17 August 2017
Author: jangkhar nusantara
Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.


0 komentar: