BANDAR
LAMPUNG--Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan pembangunan shortcut (jalur
lintas) kereta api Rejosari–Bakauheni pada 2019. Selain untuk pengembangan
wilayah dan kegiatan perekonomian masyarakat, pembangunan jalur ini sekaligus
dalam rangka upaya mengurai persoalan kemacetan Bandar Lampung akibat
bersimpangan dengan jalur KA Babaranjang.
“Target
studinya dilaksanakan satu semenster tahun ini juga. Tahun depan bisa
dianggarkan membayar ganti rugi tanah dan pada 2019 kita harapkan mulai
konstruksinya,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Minto
Rahardjo, di Bandar Lampung, di Bandar Lampung, Kamis (8/7/2017).
Kesiapan
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam
membangun jalur tersebut diwujudkan dengan membentuk Tim Percepatan Pembangunan
Fasilitas Perkeretaapian yang diketuai Asisten II Sekprov Lampung Adeham. Kemudian
ditindaklanjuti dengan rapat terpadu di Badan Litbang Provinsi Lampung, Rabu
(2/8/2017). Langkah tersebut merupakan implementasi kesepakatan Gubernur
Lampung Muhammad Ridho Ficardo dan Ditjen Perkeretaapian Kementerian
Perhubungan, pada 10 Juli 2017.
Menurut
Minto Rahardjo pembangunan shortcut bukan hanya untuk mengatasi kemacetan di
Bandar Lampung, tetapi pengembangan moda trasportasi publik yang lebih
efektif, efisien, dan ramah lingkungan. "Kereta api menjadi moda
transportasi yang tengah dikembangkan di negara maju, karena lebih efektif dan
murah. Moda ini juga menjadi prioritas pengembangan oleh pemerintah pusat. Pak
Gubernur menyiapkan MoU dengan Dirjen Perkeretaapian,” ujar Minto.
Moda
transportasi kereta api ditargetkan dapat mengurangi secara signifikan angkutan
barang yang masuk kota, sehingga kapasitas transportasi kota untuk angkutan
penumpang. Dengan demikian, kata Minto, kondisi jalan dalam kota lebih terjaga
dengan beban yang berkurang.
Selain
itu, pengembangan moda kereta api ini juga untuk mengimbangi pertumbuhan
frekuensi penerbangan yang tinggi. Pemerintah Provinsi juga melakukan studi
untuk pembukaan koridor timur-barat untuk kereta komuter Pringsewu, Metro, dan
Sukadana. Tujuannya, memperlancar aktivitas perekonomian masyarakat dengan
tidak hanya bertumpu pada transportasi jalan raya.
Provinsi
Lampung, kata Kepala Badan Litbang Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, memiliki
agenda prioritas pegembangan moda transportasi ini. Tujuannya, mempercepat
pertumbuhan perekonomian masyarakat, percepatan pembangunan, mengurai masalah
kemacetan, dan pengembangan wilayah. “Jalan tol sekarang on going process. Kita
harap perkeretaapian ini bisa menjadi salah satu solusi yang signifikan masalah
transportasi publik, dan dapat diimplementasikan segera,” kata Mulyadi.
Salah
satu penyebab kemacetan di Bandar Lampung adalah perlintasan kereta api di
jalur padat dalam kota. Contohnya, di Jalan Komarudin, Jalan Sultan Agung,
Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Perintis Kemerdekaan. Meningkatnya intensitas
lalu lintas kereta api yang mencapai 25 rangkaian per hari, perlu disikapi
dengan tepat. "Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan
perencanaan dan koordinasi dengan lembaga terkait dalam rangka mengatasi
permasalahan tersebut," kata Mulyadi.
Percepatan
pembangunan jalur ini, menurut Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Provinsi
Lampung, Hermansyah, diwujudkan dengan membuat detail engineering design (DED).
"Kami telah diundang Kemenhub terkait review DED. Rencananya dimasukkan ke
APBD perubahan 2017 ini. Informasi yang kami dapat sekarang ini masih pada
tahap lelang DED untuk shortcut Rejosari-Tarahan. Jalurnya diubah melalui Jalan
Tol Trans Sumatera. Pembebasan jalan tol itu 120 meter, yang 20 meter untuk
kereta api," kata Hermansyah.
Kemenhub
menganggarkan pembebasan lahan tersebut di 2018. "Provinsi Lampung diminta
untuk menyediakan studi Amdal dan pembebasan lahan. Harapan kami, tim yang
terbentuk itu, dapat memberikan masukan kepada satuan kerja agar pembangunan
shortcut Rejosari-Tarahan ini dapat tercapai," kata Hermansyah. (***)
0 komentar: