JAKARTA--Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
kembali meminta Pemerintah Kota Bandar Lampung menghentikan pembangunan Flyover
di depan Mal Boemi Kedaton ( FO MBK).
Perintah itu disampaikan Direktur Jembatan Kemen PUPR
Iwan Zarkasih ketika memimpin rapat FO MBK di Lantai 6 Diten Bina Marga,
Jakarta Selatan, Senin (7/8/2017).
Rapat dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung dipimpin
Asisten II Sekdaprov Lampung Adeham, Asisten
II Sekdakota Bandar Lampung, Pola Pardede. Menurut Iwan Zarkasi, persyaratan
dokumen seperti feasibility study, detail engeneering design, usaha kesehatan
lingkungan lingkungan/usaha pengelolaan lingkungan (UKL/UPL) dan amdal lalu lintas
harus diselesaikan baru konstruksi FO MBK dilanjutkan.
"Pekerjaan FO MBK di lapangan saat ini harus
diberhentikan dan ditutup sampai dokumen tersebut diselesaikan dan
dituntaskan," kata Iwan Zarkasih.
Menurut Iwan Zarkasih, desain FO MBL saat ini, tidak
memperhatikan keselamatan dan keamanan pengguna jalan. Untuk itu, harus
direvisi dan FO MBK harus memperhatian aspek keselamatan dan keamanan pengguna
jalan, serta keindahan kota.
Dia meminta pembangunan konstruksi di lapangan baru
dapat dilanjutkan, setelah berita acara penyerahan kewenangan pengelolaan aset
dari Kemen PUPR ke Pemerintah Kota Bandar Lampung diselesaikan. Pada rapat
tersebut juga terungkap geometri kemiringan FO MBK saat ini 6% dan patah dua
kali. "Seharusnya kemiringan di bawah 6% dan tidak boleh patah dua
kali," kata Iwan.
Rapat juga dihadiri PT Sarana Multi Infrastruktur
(SMI), lembaga pemberi pinjaman pembangunan flyover MBK. Perwakilan PT SMI
mengatakan, pinjaman dari SMI akan dijalankan, bila seluruh peraturan dan
Undang-Undang terpenuhi. (rilis)


0 komentar: