Kontroversi flyover, Pemkot Balam Menyerah
Bandarlampung-Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung selalu meminta warganya untuk memenuhi persyaratan dalam mengurus dokumen. Namun, Permkot sendiri tak mampu memenuhi dokumen persyaratan pembangunan flyover di Jalan Teuku Umar, persis di depan Mall Boemi Kedaton (MBK).
Setelah ditegur beberapa kali oleh pemerintah pusat, akhirnya kemarin pemkot menghentikan pembanguna flyover itu.
Menurut Sekertaris Daerah Kota Bandarlampung, Badri Tamam, penghentian pengerjaan proyek flyover di depan MBK itu hanya sementara, mulai hari ini, Selasa (8/8).
Bersamaan dengan itu, Badri Tamam menjelaskan, pemkot akan melengkapi dokumen perizinan, termasuk Detail Engginering Desain (DED) flyover MBK, sesuai permintaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami akan teruskan pembangunan. Tidak mungkin dibiarkan karena kondisinya sudah setengah jadi. Pemkot akan patuh dan melengkapi DED, sesuai keputusan rapat di Kemen PUPR kemarin,” katanya, kemarin.
Sebelumnya, Direktur Jembatan Kemen PUPR Iwan Zarkasih, mengatakan pekerjaan flyover di lapangan saat ini harus diberhentikan dan ditutup sampai DED proyek diselesaikan.
Pantauan di lokasi proyek, pada Selasa (8/8) tidak ada aktivitas pembangunan flyover yang akan menghubungka Jln Teuku Umar-Jln.ZA Pagar Alam. Pekerja juga tidak tampak di lokasi. Kendati demikian alat berat, borpile dan sejumlah ekskavator masih ada di lokasi.
Di lokasi proyek di Jalan ZA Pagar Alam, tampak sebagian pagar pembatas jalan sudah berdiri. Tembok pangkal jembatan yang menghubungkan jalan aspal sudah mulai tersambung. Sementara lubang galian tiang pancang sebagian sudah mulai dicor.
Sementara di Jln.Teuku Umar, median jalan sudah dibongkar. Sejumlah alat berat juga masih disiagakan di lokasi. ()
0 komentar: