BANDARLAMPUNG : “Negara
bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan dan pelayanan umum yang
layak”. Demikian sambutan yang disampaikan Gubernur Lampung M Ridho Ficardo
yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Heri Suliyanto saat membuka
Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Lampung di Hotel Novotel,
pada Jum’at (28/07/2017).
Heri juga
menyampaikan bahwa pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi
salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan
sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan.
“Sektor Kesehatan
merupakan salah satu prioritas dan unggulan Gubernur dalam penyelenggaraan
pembangunan di Provinsi Lampung. Pentingnya pembangunan kesehatan sejak dalam
kandungan, bayi, balita, remaja, usia produktif sampai usia lanjut,” ujar Heri.
Pemerintah Provinsi
Lampung bersama Pemerintah Pusat mensupport Kabupaten/Kota
melalui program/kegiatan ataupun pembiayaan. Hal ini tentunya juga harus
diimbangi dengan progress pembangunan masing-masing daerah.
Dalam Laporannya Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Reihana menyampaikan Rakerda dengan
tema Mewujudkan Lampung Sehat dengan Pendekatan Keluarga dan Gerakan untuk
Hidup Sehat (Germas) ini diharapkan dapat memberikan sosialisasi dan informasi
kebijakan program pembangunan kesehatan serta teridentifikasinya berbagai
permasalahan spesifik masing-masing daerah, utamanya yang terkait dengan
pelaksanaan PIS-PK, SPM dan Germas.
Rakerkesda ini diikuti
oleh 70 orang yang berasal dari seluruh Provinsi Lampung, terdiri dari 30
orang peserta dari Kabupaten/Kota dan 40 Peserta dari lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung.
“Rakerkesda yang
diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 28 s.d 29 Juli 2017 ini rencananya
akan dilakukan dialog interaktif langsung dengan ibu Kemenkes RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M
(K) dengan membahas
PIS-PK dan SPM, Gerakan Masyarakat (Germas) dan sistem Rujukan Kesehatan”
ujarnya. (rilis)

0 komentar: