Friday, 7 July 2017

Kherlani: DPRD Lampung Terima Gaji ke-13

Bandarlampung,-Anggota DPRD Provinsi Lampung telah menerima gaji ke-13. Sebanyak 85 DPRD mendapatkan gaji sebesar Rp5.800.000 langsung diberikan bendahara keuangan, Kamis (6/7) kepada wakil rakyat.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Kherlani mengungkapkan, melalui Bendahara Keuangan sudah memberikan gaji ke-13 tersebut kepada DPRD, sebesar Rp5.800.000.

“Ya hari ini sudah dicairkan baik pimpinan dan anggota totalnya sama dalam pemberian gaji tersebut,” kata mantan Kepala Dinas Pendapatan tersebut.

Pemberian gaji ke-13 ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 74/PMK.05/2017 tentang Perubahan atas PMK Nomor 96/PMK.05/2016 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Dalam Pasal 9, penerima gaji ke-13 juga meliputi menteri, pejabat pimpinan tinggi, wakil menteri, staf khusus di lingkungan kementerian, anggota DPRD, hakim ad hoc, serta pegawai lainnya yang diangkat pejabat pembina kepegawaian atau pejabat yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menyikapi gaji ke 13 DPRD Provinsi, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto berharap para wakil rakyat itu harus diimbangi dengan kinerja yang lebih baik.

Dosen Hukum ini menyatakan, pada dasarnya naik atau tidak naik gaji, itu harus jadi spirit supaya kinerja, dalam kondisi apapun seperti sekarang ini, dengan segala keterbatasan kinerja harus jadi komitment seluruh anggota DPRD, apalagi mereka dipilih rakyat.

Ditambahkan, persoalan kenaikan gaji memang tidak masalah. Asalkan dibarengi kinerja dan kondisi keungan yang baik. Saat ini masih banyak sektor pendapatan yang terus terjadi penurunan. “Hal nya banyak masyarakat yang tidak membayar pajak kendaraan,. Sehingga nanyak PAD yang tidak mencapai target,” tutur dia. (r)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: