Wednesday, 21 June 2017

Rentang Setahun, RSUD Dr.A.Dadi Tjokrodipo Tidak Miliki Dokter Neurologi


Bandar Lampung, (Journal Lampung) : Kebutuhan dokter spesialis syaraf (Neurologi) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr.A.Dadi Tjokrodipo, Bandar Lampung nampaknya sangat mendesak dan sangat diperlukan oleh para pasien. Sayangnya dokter spesialis di RS tersebut tidak siap.

Kondisi ini dikeluhkan sejumlah pasein yang merasa kecewa atas management pelayanan rumah sakit plat merah tersebut, mulai dari segi pelayanan hingga minimnya dokter yang spesial yang ia butuhkan.

"Rumah Sakit Dr.A.Dadi Tjokrodipo ini kan milik pemerintah, harapan saya paling tidak pemerintah kota menyediakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat banyak. padahal plang dokternya ada, namun ternyata dokternya tidak ada. Dan yang sangat kami sesalkan tekadang belum waktunya dokter pulang, dokternya sudah pulang. Inilah yang kerap membuat pasien kecewa," kata Leo (62), salah seorang pasien yang hendak chek up (kontrol rutin) di RS tersebut, Rabu (21/6/2017).

Saat ditanya soal jenis penyakit yang dia derita, Leo mengatakan bahwa ia adalah pasien rutin kontrol di RS tipe C itu. dirinya merupakan pasien rutin dan selalu melakukan chek up penyakit prostat yang dideritanya tiap bulan.

" Tetapi ketika saya mengeluhkan penyakit keram tangan yang saya derita, yang seharusnya ditangani oleh dokter Spesialis saraf, perawat/dokter disini menjawab dengan enteng, dokter syarafnya tidak ada. Lalu dokter yang saya tanya itu menganjurkan untuk minum obat yang mereka resepkan sendiri. Tapi karena memang bukan dokter spesial yang menangani langsung, akhirnya tidak ada perubahan yang berarti terhadap penyakit saya, " keluhnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang pelayanan Medis RSUD Dr.A.Dadi Tjokrodipo, Dr.A.Taufiq Nur membenarkan perihal kosongnya tenaga medis spesialis Syaraf. "Dokter Spesialis Syaraf memang sudah lama tidak ada, sudah satu tahunan ini," ujarnya saat diwawancarai langsung oleh pewarta.

Hanya kalau untuk rumah sakit tipe C, lanjut Dokter Taufiq, memang tidak wajib ada. "Yang wajib itu untuk tipe C ialah dokter spesialis anak, penyakit dalam, kebidanan. jumlahnya pun memang amat sangat terbatas. Sebagian dokter spesialis berstatus PNS. Nah kalau spesialis syaraf itu  statusnya hanya paruh waktu (part time)," kilahnya.

Saat disinggung tentang upaya apa saja yang telah dilakukan pihak RSUD mengatasi kekosongan tersebut, Dokter Taufiq mengaku telah melakukan pengajuan kepada dinas terkait.

"Dinas kesehatan sudah pasti tahu, namun upaya kita mengajukan sudah. Tetapi beberapa tahun ini kita kan memang tidak ada penerimaan formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," terangnya.(KR)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: