Ini Saran DPRD Lampung Soal Aset
Bandar Lampung : DPRD Provinsi Lampung berharap Stadion olah raga Pahoman, yang selama ini dikelola oleh Pemerintah Kota kemudian diambil oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Berharap dapat dihibahkan ke Pemerintah Kota.
Menurut Sektaris Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Tony Eka Chandra, jika persoalan Aset, mitra koordinasi Komisi III DPRD Provinsi Lampung, dan kami menyarankan kepada Pemprov untuk 'menghibahkan' aset Pemprov yakni stadion Pahoman kepada pemerintah Kota Bandar Lampung.
Kemudian menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung, lebih baik fokus pada pengembangan Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Way Halim, agar disana juga dapat dijadikan sebagai pusat sarana olah raga bagi masyarakat yang dikelola Pemprov.
Untuk kondisi saat ini sulit bagi Pemprov membangun keduanya, karena APBD Provinsi Lampung Rp. 6,723.785.171.614 Triliun, dengan pendapatan asli daerah (PAD) hanya Rp.2,649.215.474.000 Triliun, itupun disokong dana perimbangan Rp.4,031.511.697.614 Triliun, dan Pendapatan daerah yang sah Rp.43.058.000.000 milyar. Total APBD Provinsi Lampung Rp.6.723.785.171.614.
Jadi sangat kecil sekali APBD Provinsi Lampung bila dibandingkan dengan Provinsi lain, sehingga alangkah lebih baik, dan akan lebih bermanfaat bila stadion Pahoman itu dihibahkan kepada Pemkot.
Karena masih banyak sekali prioritas Pembangunan yang harus dikelola oleh Pemerintah Provinsi, seperti infrastruktur, Kesehatan, dan pendidikan.
"Masyarakat tidak akan mempermasalahkan siapa pengelolanya, yang jelas masyarakat bisa merasakan manfaatnya" imbuhnya.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menjelaskan, stadion Pahoman dibangun sejak tahun 1977 sebagai Markas (homebase) bagi tim-tim sepakbola mulai dari Jaka Utama, PSBL, Lampung Putra, dan Lampung FC, dan pada tahun 1981 Lampung mendapatkan mendali Emas pada PON X di Jakarta.
Setelah lebih kurang 40 tahun sejak dibangunnya stadion Pahoman, sudah seharusnya dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan, tidak hanya sepak bola tapi juga cabang olah raga yang lain" tutup dia. (r)


0 komentar: