Ichwan Fadil Ibrahim : Puasa Jangan Jadikan Alasan Malas Ngantor
Bandar Lampung : DPRD Provinsi Lampung memintah seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung diminta tidak menjadikan puasa sebagai alasan malas masuk kantor.
"Saya minta agar puasa jangan dijadikan alasan malas bekerja, “ kata Ketua Komisi III Ichwan Fadil Ibrahim, Senin (29/5/2017).
Menurut dia, puasa itu sebenarnya mendidik orang untuk disiplin, bukan sebaliknya bermalas-malasan. Ramadhan itu bulan pendidikan yang mengajarkan mereka yang menjalaninya tentang tanggung jawab. "Jadi seluruh PNS justru harus meningkatkan pelayanan ke masyarakat dan menjalankan setiap tanggung jawab yang diberikan dengan penuh keihklasan dan senyum," katanya.
Apalagi pad saat bulan ramadhan jam kerja pada bulan Ramadhan pun telah dikurangi.
"Jadi seluruh SKPD agar menjalankan aturan jam kerja sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni masuk Senin sampai Kamis, masuk kerja pukul 08.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB. Sedangkan waktu istirahat diberi waktu 30 menit, dari pukul 12.00 WIB sampai pukul 12.30 WIB.
Sementara, waktu kerja hari Jumat jam masuk dan istirahat sama. Yang berbeda jam pulang yakni pada pukul 14.00 WIB. Ini kan berarti sudah cukup, ada toleransi terhadap mereka yang melaksanakan ibadah puasa," tutup dia. (r)
0 komentar: