Tuesday, 16 May 2017

GEMALA : Periksa dan Copot Kapolda Lampung Serta Ditnarkoba


Bandar Lampung : Gerakan Mahasiswa Masyarakat Lampung (GEMALA) menuntut atas pelanggaran HAM serta tindakan refresif yang dilakukan oleh kepolisian terkait jatuhnya tiga korban meninggal yakni Paisal, Ridho dan Afrizal di Jalan Durian Desa Jatimulyo, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, pada Selasa (09/05/2017) lalu.
Pekikan suara massa dari GEMALA ini dikumandangkan saat aksi simpatik emreka di depan Kantor Gubernuran Pemerintah Provinsi Lampung, Selasa (16/05/2017).
" Copot Kapolda Lampung, Kapolda Lampung Bohong, Periksa Polda Lampung dan Ditnarkoba, demikian sejumlah spanduk yang dibawa massa aksi sebagai bentuk protes mereka atas dugaan kesewenang-wenangan aparat dalam melakukan tindakan hukum.
GEMALA menuntut atas tindakan yang dilakukan oleh subdit II Ditnarkoba Pola Lampung yang berakibat jatuhnya korban meninggal.
Menurut GEMALA, Tindakan represif yang dilakukan merupakan bentuk dari pelanggaran Hukum serta HAM, polisi tidak menjalankan tugas mengacu pada perkapolri Nomor 8 tahun 2009 pasal 17,16,13 ayat 1 ,pasal 12 ayat 3 dan 4 ,pasal 11 ayat 1 huruf a,g dan J serta menegasikan UUD 1945 dan UU HAM sebagai landasan Hukum yang terlegitimasikan, harusnya Kepolisian bisa memberikan rasa kenyamanan bagi setiap warganya serta bisa memberikan perlindungan bagi setiap orang, bukan malah menjelma menjadi lembaga yang menakutkan bagi masyarakat Lampung khususnya,
Massa aksi meragukan kapasitas serta propesionalitas Subdit II Ditnarkoba Polda Lampung, serta menyayangkan berita "HOAX" Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno pada saat konfrensi pers dengan beberapa awak media.
Mereka juga mengecam serta menuntut tindakan represif tersebut dengan tuntutan ;Polda meminta maaf dan mengklarifikasi melalui media cetak dan elektronik kepada masyarakat lampung dan kepada pihak keluarga korban.
Massa aksi juga mendesak kapolri mengganti Kapolda dan Ditnarkoba Polda Lampung pelaku penembakan dihukum seadil adilnya. Mereka juga meminta Kapolri dan Komnas HAM untuk menindak tegas para pelaku penembakan.(r)

SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: