DPRD Lampung Minta Perlintasan KA Jadi Atensi PT KAI dan Dishub
Bandar Lampung : PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV dan Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota untuk segera menertibkan perlintasan kereta api di daerahnya masing-masing hal ini agar tak lagi terulang tertabraknya kendaraan seperti di Natar beberapa lalu, yang mengakibatkan kematian.
Ketua DPRD Dedi Afrizal, meminta PT.KAI Divre IV Tanjungkarang dan Dinas Perhubungan Kota dan Kabupaten untuk segera menertibkan perlintasan kereta api di daerahnya masing-masing.
"Sekarang ada total 137 perlintasan KA di Lampung. Dari jumlah tersebut masih banyak yang belum dijaga. Hasil komunikasi dengan PT.KAI, secara bertahap, pelintasan ini akan ditertibkan," kata Dedi, Selasa (30/5/2017).
Mantan Sekretaris DPD PDIP, menyatakan akibat kejadiaan pada dua orang meninggal dan lima orang luka-luka, tersebut diharapkan tidak terulang kembali. Kehati-hatian pengendara terutama ketika melintasi jalur KA, katanya harus ditingkatkan.
Ia juga prihatin, faktor keamanan di perlintasan harus menjadi perhatian Dinas Perhubungan di 15 kabupaten/kota. Menurutnya ada sejumlah langkah, yang dapat ditempuh, yakni mengurangi jumlah perlintasan atau memberdayakan warga sekitar untuk menjaga jalur perlintasan KA.
Bisa juga dilakukan pemasangan palang pintu kereta. Terakhir dapat dilakukan, penutupan lintasan dengan menggunakan flyover atau underpass.
Sebelumnya Daihatsu Terios BE 1310 CK yang membawa siswa SMP Negeri 2 Bandar Lampung tertabrak kereta api (KA) saat melewati pelintasan kereta di Dusun Patmosari, Desa Haduyang, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. Dalam peristiwa tersebut, dia murid meninggal dunia. (r)


0 komentar: