Tuesday, 18 April 2017

Proyek Embung Milik Provinsi Di Pekon Pasir Ukir Rusak Parah


Pringsewu : Anggota DPRD Pringsewu melakukan sidak terhadap pembangunan embung di Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Selasa (18/04/2017).

Ketua komisi VII DPRD Sahidin didampingi anggotanya Bambang Kurniawan dan Kepala Pekon Pasir Ukir Darwis Ekalaya mengunjungi lokasi embung di RT/RW 03/01 pekon setempat.

Darwis Ekalaya menjelaskan pembangunan embung tersebut merupakan proyek provinsi dan menelan biaya 400 juta lebih tapi baru beberapa bulan dibangun sudah rusak lagi.

"Embung ini dibangun pada tahun 2016, namun baru beberapa bulan selesai dibangun kok sudah rusak, padahal dengan pembangunan embung tersebut diharapkan dapat mengaliri sawah disini, namun kenyataannya tidak demikian," ujar Darwis.

Darwis menilai ada banyak kejanggalan dalam proses pembangunan embung tersebut. Seperti saat proses pengerjaan pihak pemborong tidak memasang plang proyek padahal bila proyek pemerintah tentunya harus ada plang proyek.

"Dari pengerjaan pun tidak ada plang proyek, ini kan sudah menyalahi aturan," tandas Darwis.

Dijelaskan Darwis bahwa sebenarnya pihak pemborong sudah mengetahui kerusakan embung dan berjanji akan segera memperbaiki namun kenyataannya hingga kini belum ada kejelasan.

 "Pihak pemborong pun sudah tau kalau bangunan ini rusak, namun mereka hanya berjanji akan memperbaiki tanpa ada realisasi," tegas Darwis.

Sahidin Ketua Komisi II DPRD Pringsewu mengaku kecewa dengan hasil ini pembangunan embung tersebut. Menurutnya, bila pembangunan embung tersebut dikerjakan sesuai aturan yang ada tentu hasilnya tidak demikian.

"Kondisinya sangat buruk, pengerjaannnya terkesan asal jadi. Padahal bila dibangun sesuai aturan tentunya aliran air dapat lancar dan sangat menguntungkan bagi para petani. Tapi kenyataannya di lapangan tidak demikian," ujar Sahidin.

Menurutnya, pengerjaan proyek tersebut mubazir karena tidak bisa memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya para petani.

 "Dengan nilai proyek 400 juta lebih tentunya bangunan ini sia - sia karena tidak memberikan keuntungan bagi petani," ujar Sahidin.

Dirinya beserta jajaran komisi dua mengaku akan akan berkoordinasi dinas terkait mengenai permasalahan embung tersebut.(r)


SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: