Sunday, 16 April 2017

Komisi II DPRD Lampung Ajak Petani Pinjam Uang di Koperasi Syariah



Bandar Lampung : Komisi II DPRD Provinsi Lampung sangat mendukung pemerintah dalam peningkatan perekonomian petani melalui koperasi syariah.

"Ini perlu campur tangan dari pemerintah. Karena di lapangan memang kondisi petani masih sangat membutuhkan pinjaman modal," ujar Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Joko Santoso, Minggu (16/04/2017).

Ia mengatakan, dengan adanya inisiatif dari pemerintah, para petani dapat menghilangkan ketergantungan kepada rentenir. Selama ini, kata dia, banyak petani yang terpaksa menjual hasil pertaniannya sebelum panen karena terlilit utang.

"Petani banyak yang menjual hasil pertanian sebelum tanaman bisa dipanen. Namun hasil yang mereka dapat akan lebih rendah karena menjual tidak sesuai harga pasar," jelas Joko, Minggu (16/04/2017).

Ia juga berharap pemerintah provinsi dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar terbiasa dengan urusan perbankan. Selama ini, pelaku UKM yang ada di desa-desa lebih banyak meminjam modal kepada pihak ketiga dengan bunga yang besar. Dicontohkannya, misalkan kredit Rp1 juta, maka pembayaran pelunasannya bisa mencapai Rp2 juta.

"Ya, lebih baik yang minjam sedikit, tetapi tiap bulan rutin bayar, daripada datang pinjam uang berdasi tetapi tidak bisa melunasi, menipu," ujar dia.

Gubenur Lampung, M. Ridho Ficardo memiliki harapan besar kepada para petani lebih menggiatkan sistem keuangan syariah dengan bergabung pada koperasi syariah. Untuk itu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah mengajak petani bergabung dengan koperasi syariah. Dengan demikian, petani tidak lagi terjerat rentenir dan meminimalisir bunga utang.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Satria Alam, menyebutkan, saat ini banyak petani masih terjerat utang dengan rentenir. Untuk itu, pihaknya sudah memberikan ajakan kepada petani untuk bergabung pada koperasi syariah

"Contohnya, seperti sistem tanam yang mencapai 100 hari menjadi celah rentenir beroperasi memberikan pinjaman dengan bunga yang melilit dan berujung  memberatkan petani," kata Satria.

Ia pun meminta petani dapat menerapkan sistem pertanian yang baik dengan kekuatan finansial sebelum menunggu masa tanam supaya tidak terjerat utang dengan pihak ketiga. Ia berharap peran serta pemerintah melalui dinas terkait dan pemerintah kabupaten/kota harus mampu membentengi petani dari jerat utang. (r)



SHARE THIS

Author:

Etiam at libero iaculis, mollis justo non, blandit augue. Vestibulum sit amet sodales est, a lacinia ex. Suspendisse vel enim sagittis, volutpat sem eget, condimentum sem.

0 komentar: