KAMPUD : Kasus Bansos Kemnakertrans, Peran Chusnunia Calim Sangat besar
Bandar Lampung : Lembaga Kesatuan Aksi Mahasiswa dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) Provinsi Lampung menggelar aksi di Tugu Adipura Bandarlampung dan Kantor Kejati Lampung, Senin (10/04/2017) pagi.
Mereka mendesak meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas 3 kegiatan yang menyeret nama Bupati Lampung Timur, Chusnunia Chalim.
Kegiatan tersebut meliputi penyaluran Bansos tahun 2012-2014 di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi(Kemnakertrans) oleh Staf Khusus Kemenkentrans.
Saat itu Chusnunia Chalim menjabat sebagai Anggota Komisi IX Bidang Tenaga Kerja DPR RI.
Temuan KAMPUD, dalam penyaluran dana Bansos di Kemnakertras saat dijabat Menteri Muhamin Iskandar diduga telah terjadi penyimpangan yang digunakan sejumlah Staf Khusus Menteri, karena pada tahun 2012-2014 Chusnunia Chalim merupakan Caleg.
Dana Bansos di Kemenakertrans naik secara signifikan dari Rp 7,8 miliar di tahun 2012, menjadi Rp 70 miliar di tahun 2013, khusus di tahun 2014 dana Bansos menjadi Rp 25 miliar.
Kenaikan dana itu ditengarai digunakan untuk pengumpulan dana kampanye di tahun 2014.
"Peran Chusnunia Chalim sangatlah besar dalam penyaluran dana Bansos, karena dia yang memutus siapa yang biasa dapat program," ujar Korlap aksi Ariyanto.
Kemudian dugaan korupsi dana optimalisasi Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi(P2KTrans)yang diduga ada kaitannya dengan Chusnunia Chalim yang menjadi saksi perkara atas tersangka Charles Jones Mesang. Charles diduga menerima suap Rp 9,750 miliar atau 6,5 persen dari total anggaran sebesar Rp 150 miliar.
"Sehingga KPK RI memanggil Chusnunia Chalim sebagai saksi perkara," kata dia.
track record Chusnunia Chalim kata Ariyanto diperparah dengan mencuatnya indikasi pengkondisian paket kegiatan di Kabupaten Lampung Timur pada tahun 2016.
Hal itu diperkuat oleh pernyataan orang-orang dekat Bupati Chusnunia Chalim.
"Serta keterangan yang dikeluarkan oleh Ketua Badan Kehormatan(BK) DPRD Kabupaten Lampung Timur, yang menerangkan proyek di Lampung Timur diarahkan, dikondisikan," ucapnya sembari mengaku rekaman percakapan tersimpan.
Atas dasar itu KAMPUD mendesak KPK RI untuk mengusut indikasi penyimpangan di Kemenakertrans yang menyeret nama Bupati Chusnunia Chalim.
Kemudian meminta Ketua BPK RI mengaudit penyaluran dana Bansos di Kemenakertras, lalu mendesak KPK RI untuk mengembangkan perkara secara objektif di kasus Ditjen P2KTrans.
"Yang terakhir, meminta Kepala Kejati Lampung untuk mengusut tuntas dugaan pengkondisian proyek di Lampung Timur di tahun anggaran 2016," tukasnya. (Rilis)
0 komentar: