Soal Penangkapan Yudi, Jurnalis Satukan Visi di PWI Lampung
Bandar Lampung : Kasus salah tangkap terhadap wartawan Trans Lampung, Yudi Indrawan saat meliput proses penangkapan para tersangka pengrusakan Polsek Tegineneng, Pesawaran sudah dilaporkan ke Propam Polda Lampung, Jumat (17/17) malam.
Sebagai wujud soliditas dan solidaritas sesama jurnalis, Sabtu (18/17) puluhan jurnalis dari berbagai media berkumpul di Sekretariat PWI Lampung JL Achmad Yani, Kelurahan Durian Payung, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Wakil Ketuan Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi mengatakan, kehadiran para kuli tinta di Seketariat PWI Lampung adalah untuk menyikapi persoalan yang menimpa rekan sesama jurnalis, Yudi Indrawan.
" Hari ini kita samakan visi dahulu untuk mengatur langkah apa selanjutnya yang akan kita ambil," ujar Juniardi.
Menurut mantan Ketua Komisi Informasi (KI) Lampung ini, ada hikmah dan pelajaran yang harus dijalankan oleh punggawa salah satu pilar demokrasi dalam melakukan peliputan.
" Polisi punya prosedur standar (protap), Begitu juga dengan media. Ke depan, kita akan lakukan diskusi dengan para penegak hukum dan instansi lainnya dalam menerima dan menyikapi profesi wartawan," imbuh Juniardi.
Juniardi menghimbau para rekan jurnalis untuk menunggu proses dan progres laporan dari Yudi di Propam Polda Lampung.
Hasil dari laporan dan langkah penyidik Propam Polda Lampung ini nantinya akan jadi bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya.
" Proses hukum sedang berjalan. Kita lihat dan tunggu apa hasilnya. Termasuk soal aksi turun ke jalan kita lihat dulu dari hasil laporan dan tanggapan Polda Lampung," pungkas Juniardi. (R)
0 komentar: