Salah Tangkap Wartawan, PWI Lampung Minta Polres Pesawaran Lakukan Klarifikasi
Bandar Lampung : Peristiwa penangkapan terhadap wartawan Translampung, Yudi Indrawan oleh anggota Polres Pesawaran saat melakukan peliputan proses penangkapan pelaku perusakan Polsek Tegineneng memantik pernyataan keras dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Lampung.
Ketua PWI Lampung, Supriyadi Alfian menyayangkan tindakan polisi Polres Pesawaran ikut menangkap wartawan Translampung Yudi Indrawan.
Dikatakan Supriyadi, berdasarkan informasi dari GM Trans Lampung Komar, wartawan Translampung, Yudi ditangkap dan dibawa ke Polres Pesawaran. Namun berkat komunikasi intens dengan Kapolres Pesawaran, akhirnya Yudi dilepas.
Atas peristiwa salah tangkap ini , kata Supriyadi, PWI Lampung segera meminta Polres Pesawaran untuk melakukan klarifikasi atas kejadian salah tangkap terhadap Yudi. Apa yang dilakukan Yudi meliput langsung kejadian saat penangkapan, merupakan tugas wartawan yang luar biasa.
"Meliput kejadian seperti penangkapan itu tentunya menghasilkan berita yang valid dan aktual, kenapa wartawan ikut ditangkap," kata Supriyadi.
Diketahui, saat proses penangkapan pelaku perusakan Polsek Tegineneng, wartawan Trans Lampung Ikut di amankan bersama tersangka perusakan Polsek Gedong Tataan. Kala itu Yudi ditangkap lantaran menggambil gambar di Tempat Kejadian perkara (TKP), persisnya di depan Indomaret Tegineneng.
Tidak sadar ada yang memperhatikan gerak-geriknya (Yudi, red), ternyata salah satu polwan yang belum diketahui namanya sempat menayakan ID Card.
Yudi kemudian menunjukan ID card miliknya dan langsung diambil polwan tersebut. Kemudian ID Card itu di serahkan kepada salah satu anggota dan langsung meminta telepon selular Yudi. Kacaunya lagi, Yudi juga di paksa naik mobil oleh berapa anggota bersama tersangka yang lainnya dan diamankan ke Polsek Tegineneng. (r)
0 komentar: