TULANGBAWANG : Kejaksaan Negeri (Kejari) Menggala, Tulangbawang
melakukan gebrakan dengan menggarap kasus dugaan suap CPNSD di kabupaten
tersebut. Praktik adanya dugaan suap ini rupanya diduga melibatkan mantan
Sekretaris Daerah (Sekdakab) Tulangbawang, Rimir Mihardi.
Sebelumnya, Kejaksaan Menggala telah melakukan penahanan terhadap mantan
kepala BKD Tuba, Gatot Suparmo dan Sigit salah satu Kabid BKD setempat atas
dugaan suap CPNS Pada Selasa (8/3). Kejari melakukan penahanan terhadap keduanya
atas laporan LSM di kabupaten setempat.
Langkah selanjutnya, Kejari Menggala akan terus melakukan penyelidikan
atas adanya dugaan mafia-mafia CPNSD di Tuba dengan salah satu cara memanggil
mantan Sekdakab Tulangbawang, Rimir Mihardi.
Rimir menandatangani berkas CPNSD dari jalur K2 sebanyak 900 menjadi
1200, artinya ada dugaan data markup oleh Rimir Mihardi. “Kita akan panggil
Rimir untuk dimintai keterangan seputar dugaan kasus itu,”
“ Itu kan semua data BKN bukan data saya dan bukan di jaman saya,
silakan Tanya ke BKD supaya lebih jelas,” ujar Rimir Mihardi saat dihubungi via
telepon selular, Kamis (10/3). ( r )

