BANDARLAMPUNG : Proses tender sampai
dengan pemenangan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung
Utara tahun 201 lalu diduga teradi kongkalikong.
Fatalnya, meski pihak Dinas PU, ULP
dan PPTK mengetahui dua aturan yang tak boleh dikangkangi itu , tetap saja mulai
dari proses tender, penawaran serta syarat administrasi diduga ada kecurangan.
Salah satu praktik kecurangan dan
kongkalikong antara Dinas PU, ULP dan PPTK beserta rekanan yakni adanya salah
satu perusahaan yang mendapatkan paket sebanyak enam item pekerjaan, padahal
dalam ketentuan Undangundang tadi, tidak boleh lebih dari dua pekerjaan
didapatkan oleh satu perusahaan.
Berdasarkan data dari website LPSE Lampung Utara, diketahui CV. ABUNG NUNYAI JAYA dengan alamat Jl.
Raya Abung Timur Desa Bandar Abung no 01 Kec. Abung - Kab. Lampung utara bisa diadikan contoh salah satu
eprusahaan yang diduga memonopoli seumlah paket pekerjaan di tahun 2015 silam.
Berikut datar paket proyek yang dimennagkan oleh CV. Abung
Nunyai Jaya yakni proyek lanjutan pembangunan Pusiban kode lelang 1058328 dengan pagu
anggaran sebesar Rp Rp
1.000.000.000,00 dan HPS Rp 1.000.000.000,00 dimana dalam penawarannya sebesar
Rp997.152.000,00.
Kemudian, Rehab
Taman Santap Nilai Pagu PaketRp 300.000.000,00Nilai HPS PaketRp
300.000.000,00, dengan HPS Rp 297.971.000,00. Lantas, kode lelang 1064328 372.
Rehab. Perkantoran Kec. Abung Timur dengan nilai paket Rp 600.000.000,00 dan
HPS Rp 600.000.000,00 dan harga penawaran sebesar Rp 597.800.000,00.
Seterusnya,
kode lelang 1069328 pekerjaan 377. Rehab. Perkantoran
dan Aula Kec. Bukit Kemuning dengan nilai pagu Rp 600.000.000,00 dan
HPS Rp 600.000.000,00 dan harga penawaran sebesar Rp 597.071.000,00. Lanjut ke
kode lelang 998328 dengan jenis pekerjaan 007.
Pembangunan Jembatan Way Kulur (Subik - Gunung Sadar) dengan nilai pagu sebesar
Rp 1.220.000.000,00 dan
HPS Rp 1.220.000.000,00 serta harga penawaran sebesar Rp 1.217.192.000,00.
Kode lelang 971328 dengan jenis pekerjaan 089.
Rehabilitasi Periodik Jalan Candimas - Kota Agung / Sp. Tulung Singkip dengan
nilai pagu sebesar Rp 641.280.000,00 dan HPS Rp 641.280.000,00 dengan harga penawaran
sebesar Rp 637.908.000,00. (r)

