LAMPURA : Ikatan
Pemuda Lampung (Lampung Utara) menyoroti sejumlah kasus korupsi
yang sedang
ditangani Kejaksaan Negeri Kotabumi, Lampung Utara. Ketua IPL Lampura
lantas meminta Kejaksaan untuk transparan dalam hal penanganan kasus
korupsi di kota tertua di Provinsi Lampung ini.
Menurut dia, kasus
MP3I, menjadi salah satu contoh lambannya penanganan yang dilakukan
Kejaksaan. Sampai kini kan belum ada kejelasannya.
" Padahal
korupsi menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo yang sedang memegang
kekuasaan saat ini," kata dia.
Lantas ia sedikit menyinggung komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan Korupsi. " Kalo emang
Kasus (MP3I) itu ada kendala, ya ungkapkan," ucapnya.
" Tapi, kalau
memang tidak ada bukti, Ya, hentikan, ekspose. Simple kan. Jangan
ngegantunglah," imbuhnya.
Ia berharap,
Kejaksaan menjaga marwah pemberantasan korupsi.
" Sangat, saya
sangat berharap, Kejaksaan menjaga marwahnya. Apalagi dibawah kepemimpinan
Bu Yusna (Kepala Kejaksaan Negeri Kotabumi), Kejaksaan mampu kok,"
kata Dipa.
Untuk diketahui,
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabumi mulai membidik kasus-kasus mega proyek
yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Salah satu kasus yang mendapat
sorotan dari Kejari Kotabumi adalah program kegiatan Master plan
Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan (MP3KI), dengan nilai 53
miliar rupiah, yang terbagi di beberapa
Kecamatan dan
Desa.
Bahkan, mereka
sudah memanggil beberapa Kepala satuan kerja terkait di Lampura
" (Kasus
MP3KI) sudah kita panggil beberapa Satuan Kerja (Satker) terkait.
Rencananya, kita akan memanggil panitia pelaksana tekhnis kegiatan (PPTK)
dan pejabat pembuat komitmen (PPK)," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus
Kejari Kotabumi, Ardi Wibowo, beberapa waktu lalu.
Dijelaskan Ardi,
pengungkapan kasus MP3KI ini berawal dari laporan yang diterima Kejari
Kotabumi dari masyarakat. Penanganan perkara korupsi, pada prinsipnya
tidak mudah untuk mengungkapnya dan butuh waktu serta didukung dengan
cukup alat bukti.
" Untuk memenuhi cukupnya bukti,
kami telah turun ke Kecamatan dan Desa yang mendapatkan kegiatan
program MP3KI. Kami tidak mau main-main menangani kasus ini,”
jelasnya.
Selain kasus MP3KI,
Ardi menambahkan, Kejaksaan juga tengah membidik beberapa perkara korupsi
lainnya di Lampung Utara.” Sedang berjalan prosesnya (Kasus Korupsi selain
MP3KI). Ini juga atas laporan yang masuk ke Kejaksaan. Terdapat juga
di beberapa Kecamatan. Kerjaannya
asal-asalan,”
tukasnya.
Namun, Ardi belum
dapat menguraikan secara rinci permasalahan kasus yang dimaksud. "
Sabar ya. Kalo sudah waktunya, akan kami (Kejaksaan) sampaikan ke
media," katanya. (r)

