TANGGAMUS : Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) RI dikabarkan turut menerima laporan adanya dugaan praktik
setoran proyek 20 persen di sejumlah dinas di Kabupaten Tanggamus. Bahkan
laporan tersebut diduga satu paket dengan laporan soal gratifikasi Bupati
Tanggamus, Bambang Kurniawan.
“ Laporan dugaan gratifikasi itu juga
disertai laporan soal setoran proyek. Artinya, asal uang gratifikasi itu
terkait dengan setoran proyek,” ujar sumber Medinas, Rabu (17/2).
Sumber juga mengungkapkan, mengingat
waktu laporan di KPK yang sudah cukup lama, maka kemungkinan besar tidak
terlalu lama lagi akan ada kejelasan dalam perkara gratifikasi tersebut. “ Kita
tunggu saja, sepertinya ending persoalan ini akan terang benderang,” imbuh
sumber.
Sementara itu, Ketua LSM Masyarakat
Pemantau Pendidikan dan Pembamgunan (MP3) Provinsi Lampung, Herman Sabit,
mengatakan, dugaan adanya praktik setoran di sejumlah dinas di Kabupaten
Tanggamus, akan berimbas pada kualitas pekerjaan rekanan yang mendapatkan
proyek.
“ Ini sangat merugikan masyarakat,
bagaimana tidak ketika kita ingin mendapatkan kerjaan (proyek) di Dinas
Pekerjan Umum mau pun didinas Pendidikan dan Pertanian yang sifatnya tender
harus ada setoran 20 persen. Artinya di situ sapa yang dirugikan? jelas
masyarakat.Saya yakin untuk kualitas pembangunannya itu tidak ada, dikarenakan
itu yang dimaling oleh para pejabat, kata Herman Sabit saat dihubungi via
ponsel, Rabu, (17/02/2016).
Herman menambahkan, setoran 20 persen itu bukan rahasia umum lagi , tetapi penegak hukum seolah-olah tutup mata, meski diakui Herman susah bagi penegak hukum soal pembuktiannya.
Herman menambahkan, setoran 20 persen itu bukan rahasia umum lagi , tetapi penegak hukum seolah-olah tutup mata, meski diakui Herman susah bagi penegak hukum soal pembuktiannya.
“ Tetapi menurut saya itu tidak susah,
kalaupun aparat penak hukum benar-benar ingin mencari pembuktiannya. Dengan
adanya pemberitaan di media, kami akan membuatkan surat klarifikasi kedinas PU
setempat dan kami akan mengadakan demo terkait dugaan praktik setoran 20 persen
tersebut, “ kata Herman.
Terkait masalah laporan 13 anggota
dewan tentang laporan ke KPK dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan Bambang
Kurniawan serta dugaan praktik setoran 20 persen, Herman sangat mendukung
laporan tersebut. Dengan adanya indikasi - indikasi setoran 20 persen imbasnya
ke masyarakat.
“ Ssaya sebagai warga Lampung berharap
KPK jangan terlalu menyepelekan persoalan ini, sebab dengan adanya laporan tersebut
akan menghabat kinerja kita semua, khususnya didalam segi pemerintahan. Salah
satu dampaknya yakni pembangunan jalan, kualitas jalan itu pasti tidak bagus,
dan kalau untuk kesehatan tentu hasilnya demikian, jadi himbasnya akan ke
masyarakat lagi, dalam segi pembangunan apapun bentuknya,” tandas Herman.
Hingga berita ini diturunkan Kepala
dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tanggamus belum dapat
dikonfirmasi. (hdr)

