BANDARLAMPUNG : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI diharapkan mampu
membuktikan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Tanggamus, Bambang
Kurniawan kepada belasan anggota Dprd Tanggamus demi pemulusan APBD 2016.
“ Selama ini KPK cenderung gagal membongkar kasus
gratifikasi. Artinya, perlu keseriusan dari KPK sendiri menyikapi laporan
anggota Dprd Tanggamus selaku pihak penerima gratifikasi dan sekaligus
melaporkan uang yang mereka terima ke KPK,” kata Direktur Indonesian Sosial
Control (ISC), Sofwan Rolie, Senin (14/2).
Menurut Sofwan, hambatan teknis yang dihadapi KPK
dalam mengungkap kasus tersebut adalah menemukan bukti hukum adanya aliran dana
itu sebagai suap. Bahkan, Sofwan mengatakan, praktik dugaan baik itu korupsi
dan gratifikasi memiliki mekanisme pertahanan yang kuat.
Sehingganya, lanjut Sofwan, perlu
bantuan dan dukungan berbagai pihak untuk mengungkap soal gratifikasi di
Tanggamus tersebut. Motif laporan anggota Dprd Tanggmus ke KPK, menurut Sofwan,
merupakan bentuk ketidakpercayaan elit terhadap lembaga hukum di daerah setempat.
“ Ada Polda Lampung, Kejati termasuk
Polres dan Kejari di Tanggamus, tetapi wakil rakyat lebih memilih melapor ke
KPK. Ini kan seperti isyarat bahwa institusi hukum yang ada diragukan dapat
membongkar kasus tersebut,” kata dia.
“ Kasus dugaan gratifikasi itu diduga
hanya untuk kepuasan pribadi dan kelompok, jika demikian maka itu adalah
pengkhianatan atas amanah jabatan yang dimandatkan rakyat kepada pemimpin,”
tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, proses penyelidikan dalam dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati
Tanggamus, Bambang Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)-RI dinilai
lamban. Pasca pelaporan belasan anggota Dprd setempat, semestinya KPK sudah
bisa menyimpulkan hasil penyelidikan dalam kasus tersebut.
“ Mencermati lambannya proses penyelidikan
dugaan gratifikasi bupati Tanggamus yang dilaporkan beberapa anggota DPRD
Tanggamus beberapa waktu lalu, KPK harus segera menyimpulkan hasil penyelidikan
tersebut,” kata Ketua Presidum Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah
(KPKAD), Ginda Ansori dalam rilisnya kepada Medinas Lampung, Rabu (10/2).
KPKAD menyampaikan desakan kepada KPK
untuk segera menyampaikan hasil penyelidikannya karena berlarutnya persoalan
ini telah menyebabkan keretakan di tataran arus bawah dan dirasakan cukup
mengganggu kinerja bupati dan pemerintahannya.
Kondisi berlarutnya persoalan ini pula
telah menyebabkan banyak pihak yang bermain sehingga mereka memperoleh
keuntungan tersendiri dari masalah tersebut. KPK diharapkan tidak menggantung
persoalan karena masyarakat khususnya Tanggamus menunggu hasil tersebut untuk
menentukan langkah berikutnya.
“ Kepastian hukum harus segera diperoleh
Bupati agar tak mengganggu kinerja pemerintahan dan hubungan dengan para wakil
rakya,” kata Ginda. (medinas)

