Bandar Lampung : Ada perkembangan terbaru dalam drama dugaan gratifikasi yang dilakukan Bupati Tanggamus, Bambang Kurniawan, terhadap 14 anggota DPRD Tanggamus . Informasi yang mengejutkan, ternyata ada dugaan peran Sekdakab Tanggamus, Mukhlis Basri terkait laporan anggota dewan setempat ke KPK-RI.
Hal ini diungkapkan 14
anggota DPRD Tanggamus saat mengunjungi salah satu kantor surat kabar harian di
Lampung, Senin (04/01/2016). Terungkap bahwa, ada peran sekdakab Muhklis dalam
pelaporan anggota ke KPK terkait dugaan gratifikasi oleh Bupati Tanggamus,
Bambang Kurniawan.
Menurut sejumlah anggota
tersebut, dukungan agar mereka melaporkan Bambang Kurniawan ke KPK
diberikan Muhklis dalam percakapan telepon genggam.
“ Muhlis menelpon kami
saat kami sedang dalam perjalanan menuju Jakarta untuk melapor ke KPK,”
kata salah satu anggota dari 14 anggota DPRD Tanggamus yang mengunjungi kantor
Medinas Lampung, kemarin.
Saat Muhlis menelpon,
posisi handphone diloudspeaker sehingga terdengar oleh semua anggota yang ikut
dalam perjalanan ke Jakarta. “ Kami punya bukti rekamannya. Ini bisa jadi bukti
bagi kami jika memang suatu saat diperlukan,” kata anggota tersebut.
Kadung mandi sekalian
basah, rupanya 14 anggota dewan ini juga membeberkan bahwa awalnya Muhklis yang
mau membiayai mereka untuk melaporkan Bambang Kurniawan ke KPK.Namun saat
laporan mereka sudah diterima KPK, Muhklis justru meminta agar laporan itu
dicabut.
“Ketika laporan kami sudah
setengah perjalanan, Muhklis meminta kami untuk berdamai dengan Bambang
Kurniawan,” kata anggota itu diamini yang lainnya.
Sementara
itu, sebanyak 12 anggota dprd Tanggamus lainnya menyusul melapor ke KPK terkait
dugaan gratifikasi tersebut. Hanya saja, sejauh ini sejumlah nama dari 1
anggota itu masih dirahasiakan sumber Medinas Lampung.
“ Saya
juga tidak tahu siapa-siapa orangnya, yang jelas totalnya sudah 25 orang
anggota dewan yang melaporkan ke KPK terkait dugaan Suap pemulusan anggaran
APBD 2016. Kami berharap agar masalah ini cepat di proses jangan di biarkan
berlarut-larut,” kata anggota DPRD Tanggamus yang minta namanya tidak
dirahasiakan.
Fakta lainnya yang dibeberkan anggota tersebut terkait dengan sepak terjang Bambang Kurniawan selama menjadi Bupati Tanggamus. Dia menilai, Bambang Kurniawan sudah menzolimi masyarakat Tanggamus.
Fakta lainnya yang dibeberkan anggota tersebut terkait dengan sepak terjang Bambang Kurniawan selama menjadi Bupati Tanggamus. Dia menilai, Bambang Kurniawan sudah menzolimi masyarakat Tanggamus.
Ia
mencontohkan, sosok Bambang Kurniawan sangat ketat dengan yang namanya uang,
dalam artian jangankan uang miliaran rupiah, uang yang jumlahnya jutaan saja
diambil oleh Bambang.
“ Saya
ini asli putra daerah dan sudah 2 periode jadi Anggota DPRD Tanggamus. Bambang
Kurniawan sudah terlalu menzolimi Masyarakat Tanggamus, bagaimana tidak dari
angka 3 juta saja di ambil, apalagi yang miliaran rupiah,” bebernya.
Anggota
ini juga menambahkan, Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) tidak ada yang
gemuk, Bagaimana tidak, setiap ada kegiatan apapun itu harus ada setoran sama
Bupati 20 persen.
Begitu
juga dengan yang lain seperti proyek proyek yang dikerjakan oleh rekanan atau
tender sudah pasti itu setorannya 20%. Menurutnya, di daerah daerah lain itu
setoran 20 persen, yang ada itu hanya di Tanggamus.
“ Karena
setiap saya kunjungan ke Bali, Manado dan kemana-mana gak ada yang namanya
harus setor apalagi sampai 20% seperti di Tangamus ini, gak ada
undang-undangnya harus setor apalagi mencapai 20 persen,” katanya. (r)

